Bupati Tawarkan Dua Opsi Solusi Kemelut SMAN 1 Waru

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Pamekasan-Masalah sengketa tanah SMAN 1 Waru hingga kini belum usai. Nursalim yang mengklaim tanah yang ditempati sekolah tersebut adalah hak warisnya, berbenturan dengan pengakuan yang  sama dari pemerintah setempat.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii berharap konflik tersebut segera tuntas. Menurutnya, hanya ada dua opsi solusi yang bisa ditempuh guna menyelesaikan kemelut sengketa lahan SMAN 1 Waru.

“Lewat jalur kekeluargaan dan atau jalur hukum. Hanya ada dua opsi itu yang bisa dipilih oleh pihak yang bersengketa,” ujar Bupati Syafii.

Banner Iklan Media Jatim

Pihaknya mengaku mengelus dada saat menyaksikan pelajar di sekolah tersebut telantar. Pernah berhari-hari menjalani aktivitas belajar mengajar di Pendapa Kecamatan Waru. Akhirnya, tidak kondusif dan tidak berlanjut.

Baca Juga:  Tetap Disegel, Siswa SMAN 1 Waru Mengeluh

“Kami berupaya secara berkelanjutan agar ditemukan keputusan yang jelas, agar cara penyelesaiannya tidak butuh waktu lama. Jalur kekeluargaan tentu yang terbaik,” terang Syafii saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).

Menurutnya, cara kekeluargaan akan menjadi solusi dingin di antara pemilik lahan dan pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Akan tetapi, apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sambung Syafii, maka jalan satu-satunya adalah proses hukum.

“Dua jalur hukum ini yang kami maksud sebenarnya sama-sama membebani pemkab,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Pamekasan Slamet Goestiantoko menganggap, sengkata tanah sekolah yang terletak di pantura tersebut merupakan sengketa yang turun temurun. Namun, baru dipersoalkan.

Baca Juga:  Sambut Kedatangan Mahasiswa Pertukaran, Rektor Unira Singgung Soal Budaya

“Belum kami pastikan jalan keluarnya. Makanya masih berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik lahan yang menyegel SMAN 1 Waru itu dan tujuh orang lainnya di antaranya pihak kecamatan, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat,” terangnya saat dikonfirmasi via telpon.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Muhammad Sahur berharap, pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus itu. Karena jika dibiarkan, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar akan terus terganggu.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Kabar Madura, Nursalim ingin menjual lahan sekolah itu seharga Rp4 miliar. Atau, dengan sistem sewa dalam setiap hari Rp1 juta, terhitung sejak sekolah itu dioperasikan. (*)