Gubernur Terdesak, 18 TKI Terancam Hukuman Pancung

Media Jatim
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDIAJATIM.COM, Surabaya-Terdapat 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jatim yang terancam hukuman pancung (penggal kepala). Mereka kini sedang di Malaysia dan Arab Saudi kena vonis hukuman mati.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Mochammad Eksan mendesak Gubernur Jatim Soekarwo agar memimpin usaha penyelamatan 18 TKI warga Jatim dari eksekusi pancung. Upaya tersebut dipandang penting dan genting mengingat taruhannya adalah nyawa.

Menurut dia, pemerintahan itu ada di setiap tingkatan. Sebagai pimpinan provinsi, Gubernur punya tanggung jawab untuk menyelamatkan nasib TKI yang terancam hukuman pancung.

“Gubernur harus segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Dubes RI atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Gubernur harus menunjukkan keberpihakan pada warganya. Dia mesti memimpin langsung usaha penyelamatan warga Jatim dari hukuman pancung,” tekan Eksan.

Baca Juga:  Meski Juara, Bali dan Madura United Bisa Gagal Ke AFC

Diungkapkan, para TKI itu telah memberi kontribusi devisa yang besar bagi Jatim. Sebab, setiap bulan mereka mengirimkan uang (remitansi) kepada keluarga di Jatim. Untuk skala nasional, jumlah remitansi dari TKI lebih dari Rp100 triliun.

“Perputaran uang itu secara otomatis menggerakkan perekonomian di Jatim. Karena tentunya juga mengalir ke Jatim sebagai salah satu provinsi pengerah TKI terbesar di Indonesia,” ujar politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.

Dia menambahkan, perlindungan kepada para TKI harus dimulai dari hulu sampai hilir. Mulai sebelum keberangkatan sampai di negara tujuan TKI. Bahkan hingga masa kerja TKI itu selesai dan mereka kembali ke kampung halaman.

“Saya yakin pada hakikatnya para TKI itu ingin tinggal dan bekerja dekat bersama keluarga di negeri sendiri. Hanya keadaan yang membuat mereka memilih untuk bekerja ke luar negeri. Karena itu, perlu ada bimbingan kepada para TKI yang memutuskan pension dan kembali ke tanah air, agar uang yang mereka bawa pulang bisa dimanfatkan untuk usaha di tanah air,” ujar dia.

Baca Juga:  Mobil Dinas Pemkab Sumenep Terjaring Razia Miras

Sebelumnya, dari data yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, saat ini ada 276.000 TKI asal Jatim yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 TKI terancam dideportasi dan 18 TKI terancam hukuman pancung.

Terpisah, Soekarwo tampak merespon dingin desakan wakil rakyat di Jatim. Dia hanya berujar akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Harapannya, nanti ada solusi cerdas. Sehingga, belasan TKI asal Jatim yang divonis hukuman mati dapat keringanan dari pemerintah Arab Saudi maupun Malaysia.

“Kalau perlu, bisa bebas tanpa syarat,” tukasnya. (Zainal Arifin)