Pembajakan Kepala Daerah Dinilai Akan Kecewakan Masyarakat

Media Jatim
Pengamat Politik Universitas Airlangga, Suko Widodo

MediaJatim.com, Surabaya – Pembajakan kepala daerah dinilai akan mengecewakan masyarakat. Hal ini disampaikan pengamat politik Universitas Airlngga, Suko Widodo. Kepada wartawan ia menyampaikan bahwa akan ada kekecewan di masyarakat yang ditinggalkan. Mereka dipilih masyarakat untuk memimpin daerahnya, tapi di tengah masa baktinya ia meninggalkan daerahnya.

Banner Iklan Media Jatim

“Pasti ada pro dan kontra. Ada yg mendukung karena pemimpinnya dibutuhkan di tugas yang lebih besar. Ada yang kecewa, karena sudah dipilih ternyata meninggalkan program yang telah dijanjikannya,” kata Suko kepada wartawan di Surabaya (22/10).

Pembajakan kepala daerah menjadi fenomena politik dalam perhelatan pemilihan kepala daerah belakangan ini. Belum selesai masa baktinya sebagai kepala daerah, ia sudah dicalonkan ke jenjang birokrasi yang lebih tinggi. Dalam perhelatan Pilgub Jawa Timur 2018 mendatang misalnya, terdapat beberapa kepala daerah yang belum selesai masa baktinya, mereka sudah digadang-gadang maju di Pilgub Jatim 2018 mendatang.

Baca Juga:  Ketua GP Ansor Sumenep Jadi Caleg Peraih Suara Tertinggi

Bupati Banyuwangi Azwar Anas misalnya, yang sudah pasti sebagai calon wakil gubernur mendampingi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Sementara itu yang sedang santer menjadi perbincangan adalah calon wakil gubernur yang akan mendampingi Khofifah yang sudah dipastikan akan maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jatim 2018. Nama-nama yang beredar diantaranya Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni, Bupati Trenggalek Emil Dardak, Wakil Bupati Ngawi Ony Harsono.

Suko Widodo menilai fenomena pembajakan kepala daerah ini akan menjadi hal yang tidak baik dalam politik. Disamping itu, hal ini menunjukkan gagalnya partai politik dalam proses kaderisasi kepemimpinan.

Baca Juga:  Kaum Millenial Bersama Garda Bangsa Pamekasan Deklarasikan JOIN

“Hal itu adalah hak politik, ada mekanisme yang sudah diatur, jadi sah-sah saja jadi kepala daerah aktif dicalonkan ke jenjang birokrasi yang lebih tinggi seperti gubernur atau wakil gubernur. Tapi ada nilai-nilai etis yang mestinya menjadi pertimbangan,” pungkas Suko.

Penulis : Ubaidillah Dz
Redaktur : Anam