Peserta Calon PPS Disuguhi Soal Psikotes

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Tes tulis untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus administrasi dilaksanakan hari ini, Senin (30/10) bertempat di gedung PKPN Pamekasan.

Pelaksanaan tes tulis bagi calon anggota PPS merupakan langkah Pemerintah, dalam hal ini KPU untuk mencari kandidat penyelenggara pemilu yang profesional, ungkap Moh. Hamzah, ketua KPU Pamekasan.

Selain itu, tambahnya, setelah tes ini selesai, calon anggota PPS terpilih diharapkan menjadi tenaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas, kapabilitas, dan akuntabilitas yang baik.

“Sehingga pelaksanaan pemilu nanti sesuai dengan harapan Pemerintah dan masyarakat,” kata Hamzah dalam sambutannya sebelum tes dimulai.

Baca Juga:  Ketua PPS Penyelundup Pupuk Diserahkan ke Kejaksaan, KPU Sumenep Akan Segera Lakukan PAW

Perlu diketahui, pelaksanaan tes sekarang memiliki sedikit ada perbedaan dari tes tahun lalu, yaitu terdapat soal tipe psikotes di dalamnya.

Soal tersebut tersaji dalam lima butir soal dengan peletakan yang berbeda untuk setiap gelombang. Untuk gelombang pertama, soal psikotes terdapat pada lima soal terakhir sedangkan pada gelombang kedua ada di awal soal. Tentu hal ini membuat sebagian peserta merasa terkesan.

Seperti diungkap oleh Totok Arfandi, Peserta gelombang pertama yang berasal dari Desa Duko Timur, Larangan, yang merasa enjoy dan terhibur dengan soal psikotes tersebut. Pasalnya, dia tidak menyangka akan menghadapi soal yang kuncinya ada pada diri masing-masing peserta.

Baca Juga:  Orang Mati Akan Tercatat sebagai Pemilih, KPU: Kami Tak Bisa Mengubah Status Tanpa Akta!

Lain halnya dengan peserta pada gelombang kedua, dia adalah Baitur Rahman, dari Desa Kertagena Tengah, Kadur. Pria yang dikenal murah senyum tersebut merasa bahwa tes kali ini hanya main-main, karena soal pertama sampai kelima hanya membutuhkan jawaban simpel yang menurut dirinya anak SD pun tahu. Namun kesan terbut berubaha setelah mengerjakan soal selanjutnya.

“Awalnya saya senyum-senyum mengetahui soalnya seperti itu, namun pikiran menjadi konsentrasi setelah menghadapi soal nomor 6 dan selanjutnya, karena soalnya berkaitan dengan tugas pokok PPS dan Undang-undang yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu,” ujar Baitur.

Reporter: Imam Syafi’i

Redaktur: Sule Sulaiman