Baanar Pragaan Gencar Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Dalam mengawal pemuda anti narkoba pengurus Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar), Kecamatan Pragaan, Sumenep Kembali melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba. Kini yang menjadi sasarannya di Aula Pendidikan Pondok Pesantren At-Attohiriyah, Desa Aeng Panas, Jum’at pagi (19/01).

Kegiatan itu, dikemas secara lesehan dengan jumlah 50 peserta putra-putri, mulai siswa tingkat MTs dan MA. Selain itu, turut hadir sebagai tamu undangan dari Polsek Prenduan.

Fajar selaku dari pihak Polsek Prenduan mengapresiasi adanya sosialisasi bahaya Narkoba yang dilakukan oleh pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Khususnya pengurus Baanar, Kecamatan Pragaan.

Banner Iklan Media Jatim

“Adanya sosialisasi ini akan memberikan kontribusi besar kepada generasi bangsa. Mereka bisa tahu apa itu narkoba serta dampaknya mulai sejak dini. Oleh karena itu, lanjutkan bantu negara melawan Narkoba,” ujar Fajar.

Baca Juga:  Bersama Hadapi Corona #DimulaiDariKita

Begitupun yang bertindak sebagai pemateri dari unsur pengurus Baanar sendiri, yaitu, Sofwan dan Imam Ghazali. Mereka berdua mengulas tentang narkoba dari sudut pandang yang berbeda, baik secara kacamata agama dan medis.

Imam Ghazali mengatakan, menyebaran narkoba pada saat ini sangat besar sekali. Penggunanya bukan hanya di kalangan dewasa saja. Akan tetapi, di kalangan remaja pun sudah banyak yang mengkonsumsinya.

“Efek menggunakan narkoba secara umum meliputi tiga hal. Pertama, depresan, yaitu, bagi orang yang mengkonsumsi akan tidak sadarkan diri dan gila. Kedua, halusinugen, yakni orang tersebut sering menghayal. Ketiga, simultan, semua organ tubuh dipaksa bekerja cepat dan orang tersebut, tidak mudah capek,” ujar Imam Ghazali.

Baca Juga:  Di Tengah Ikhtiar Pamekasan Hebat, Narkoba Semakin Merajalela

Dari sisi agama Sofwan mengatakan, dalam pandangan hukum Islam mengkonsumsi Narkoba hukumnya jelas haram, karena memiliki dampak negatif bagi penggunanya.

Dalilnyapun jelas dalam Al- Quran, sebagaimana artinya,”Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (al- A’rof: 157),” tukasnya.

Reporter: Zainal Arifin

Redaktur: Sule Sulaiman