Merasa Terusik, Parfi Banyuwangi Laporkan EP ke Polisi

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Kabupaten Banyuwangi, Jumat (11/5) mendatangi Mapolres Banyuwangi. Kedatangan ketua dan beberapa anggota Parfi yang ada di Bumi Blambangan ini melaporkan adanya tindak pidana yang diduga dilakukan EP, warga Perum Kalirejo Kecamatan Kabat, Jumat (11/5).

Menurut Denny Sun’anudin selaku kuasa hukum Parfi Banyuwangi, warga tersebut merencanakan pembentukan dan pelantikan kepengurusan Parfi Cabang Banyuwangi, sehingga dapat berpotensi memicu konflik di wilayah Banyuwangi.

Padahal, di Kota Gandrung ini sudah terbentuk secara sah dan memilki legal formal Parfi Banyuwangi. Dilantik Tanggal 14 November 2014 di Gedung Korpri Banyuwangi oleh ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Parfi Jawa Timur dengan masa bhakti 2104 – 2019. Pelantikan itu dihadiri Forpimda Kabupaten Banyuwangi. Dari pelantikan itu Parfi Banyuwangi bertekat akan menjadikan Banyuwangi sebagai destinasi Perfileman Nasional berbasis kearifan lokal.

Baca Juga:  Pria Ini Tega Pukul Ibunya Gara-gara Burung

Usai dilantik, Parfi Banyuwangi  mulai terusik oleh surat mandat yang diterebitkan PB Parfi pusat Tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani oleh PB Parfi Jakarta. Karena dalam surat itu tertulis jika DPD Parfi Jawa Timur dan DPC Parfi Banyuwangi belum terbentuk. Kemudian perlu menunjuk Sodara EP sebagai kordinator untuk membentuk kepengurusan DPC Parfi Banyuwangi. Surat mandat itu tersebar luas dikalangan pengurus DPC Parfi Banyuwangi dan masyarakat melalui pesan berbasis android Whatsapp.

Belum terbentuknya Parfi Banyuwangi dan Jawa Timur, Parfi Banyuwangi menduga disdebabkan oleh adanya pembohongan informasi yang dilakukan warga tersebut yang disampaikan ke PB Parfi Jakarta. Hal itu diperkuat dengan adanya pemaparan dari PB Parfi Jakarta, yang mengatakan pernah mendapat informasi jika Parfi Banyuwangi tidak pernah mengakui kepengurusan PB Parfi Jakarta, melalui sambungan Whatsapp. Padahal hal tersebut tidak benar adanya.

Baca Juga:  Ketua Ansor: Jadilah Penentu Nasib, Bukan Peminta Nasib!

Terlebih, EP juga pernah mengirim foto hasil konsultasi dengan jajaran DPD Parfi Jawa Timur ke PB Parfi Jakarta yang diinformasikan seolah – olah sebagai bukti rekomendasi untuk pelaksanaan Muscab Parfi Banyuwangi.

“Parfi Banyuwangi sudah terbentuk sejak tanggal tersebut. Yang bersangkutan telah menebar informasi bohong. Maka dari itu Parfi Banyuwangi melaporkan Tindakan EP ke Mapolres Banyuwangi,” papar Denny, kuasa hukum Parfi Banyuwangi.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman