MSFC DISPLAY WEB

Di Bandara Jangan Bercanda Soal Bom

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Ulah dua oknum anggota DPRD Banyuwangi Jawa Timur menjadi viral setelah keduanya terbukti melontarkan kata Bom di Bandara Banyuwangi ketika hendak naik peswat, Rabu (23/5) Pukul 12.45 WIB.

Akibat dari kalimat candaan itu otoritas bandara menurunkan keduanya karena dianggap tidak layak untuk di berangkatkan.

Suparman Manager Operasi Bandara Banyuwangi menjelaskan, sebenarnya peringatan larangan kalimat itu sudah tertuang di Display Digital Barner bandara setempat. Hal ini diterakan bertujuan untuk pengamanan baik di area penerbangan maupun di dalam penerbangan pesawat.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Rencanakan Reboisasi

“Sekecil apapun hal yang membahayakan penumpang, wajib kita tindak. Karena menyangkut keselamatan,” terang Suparman, Kamis (24/5).

Disinggung soal berkas yang dilimpahkan ke PPNS Juanda Surabaya, Suparman dengan tegas mengatakan jika berkas itu, Rabu (23/5) malam sudah dikirim ke PPNS penerbangan wilayah 3 Bandara Juanda.

“Satu berkas kronologi dan pelimpahannya, semalam sudah kami kirimkan. Tindak lanjutnya itu kewenangan PPNS,” paparnya.

Meski candaan, Suparman menegaskan jika hal tersebut berbenturan dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang program keamanan Nasional.

Baca Juga:  Akhirnya DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Covid-19

“Jangan bercanda soal Bom di bandara,” pungkas Manager Operasi Bandara Banyuwangi, tersebut.

 

Reporter : Yudi Irawan

Banner Iklan Media Jatim

Redaktur : Sulaiman