579 Pelaku di Banyuwangi Terciduk Operasi Pekat Semeru

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru yang digalakan jajaran Polres Banyuwangi Jawa Timur sejak 21 Mei 2018 hingga 1 Juni 2018, membuahkan hasil. Buktinya, sebanyak 579 tersangka berhasil diamankan petugas.

Hal ini disampaikan Wakapolres Banyuwangi Kompol Oskar Samsudin didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya, saat menggelar press release di halaman mapolres setempat, Rabu (6/6).

Menurutnya, 579 tersangka diamankan petugas dari 420 kasus, terdiri dari kasus 308 premanisme, 63 kasus miras, 13 kasus narkoba, 3 kasus handak (Bahan Peledak), 26 kasus perjudian, 5 kasus prostitusi dan 2 kasus pornografi.

Baca Juga:  Pencari Rumput Ditemukan Tewas di Sawah Gambiran

“Dari jumlah kasus tersebut, 199 kasus masuk tindak pidana ringan, 147 kasus dilakukan pembinaan dan 74 kasus lanjut ke proses penyidikan,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari para pelaku antara lain, 4 jurigen 665 botol isi miras, total 1097 liter miras berbagai merek, 24 gitar, 4 ketipung, pil 184 butir, sabu 11 gram, pipet 1, kartu 24 set, kertas 3 lembar, sepeda gayung 2, motor 2, ATM 1, ayam 4 ekor, uang tunai Rp. 2.2920.00, 1 sajam, senpi rakitan 2 pucuk, 1 Airsoftgun, 109 butir amunusi dan 3 potong baju.

Baca Juga:  Perubahan Peraturan, Penerima PKH Semakin Maju

“Operasi Pekat Semeru 2018, tetap kita giatkan hingga akhir libur lebaran,” tutup Kompol Oskar Samsudin Wakapolres Banyuwangi.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman