Eksan Tegaskan Korban Ombak Dapatkan Santunan

Media Jatim

MediaJatim.com, Jember–Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Moch Eksan menegaskan bahwa semua korban kecelakaan ombak di pelawangan Pantai Pancer, Puger, Kabupaten Jember, akan mendapatkan santunan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur. Masing-masing korban akan memperoleh santunan sebesar Rp. 5 juta.

“Kebetulan BPBD Jatim mitra komisi kami. Sebelum ke sini, saya sudah koordinasi dengan BPBD Jatim untuk memastikan adanya santunan itu,” tukasnya kepada sejumlah wartawan saat mengunjungi lokasi kecelakaan ombak di pantai Pancer, Puger, Jumat (20/7).

Menurut Eksan, santunan tersebut biasanya dibagikan seminggu setelah laporan masuk dengan nominal yang telah disebutkan di atas. Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat paham sehingga tidak terjadi simpang siur informasi soal dana santuan itu. Walaupun demikian, ia mengakui santunan itu tidak ada apa-apanya jika dibadingkan dengan nyawa yang telah melayang.

Baca Juga:  Masyarakat Banyak Mengeluh Kenaikan Harga Garam

“Itu sekedar santunan berbela sungkawa saja,” tegasnya.

Untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi, legislator asal Jember itu menghimbau agar pelaut waspada selama berlayar menangkap ikan, terutama saat memasuki pelawangan. Eksan mengaku akan terus berkoordiansi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi keselamatan dari pelaut Puger, khususnaya yang terkait dengan kebijakan.

“Kami akan terus berupaya untuk membantu mengurangi angka kecelakan di pelawangan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kapal nelayan bernama Joko Berek tenggelam di pelawangan Puger, Kamis (19/7) pagi. Kapal yang bermuatan 22 ABK dan penuh ikan tersebut terbalik setelah dihantam ombak besar. Akibatnya, 9 orang meninggal dunia, dan 13 orang selamat. Dari 9 orang meninggal dunia itu, dua diantannya belum ditemukan.

Baca Juga:  Libatkan Media dan KIM, Pemkab Pamekasan Masifkan Sosialisasi DBHCHT

Reporter: Aryudi Abdul Razaq

Redaktur: Sulaiman