PMII Surabaya Datangi Polrestabes Tanyakan Kasus Dugaan Korupsi

Media Jatim

MediaJatim.com, Surabaya – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya datangi Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Rabu (12/09), guna menanyakan kejelasan kasus terkait dugaan korupsi dana Bimtek tahun 2010.

Kedatangannya PC PMII Surabaya ini didasari tidak adanya keputusan yang jelas dan konkrit terkait kasus tersebut. Sekretaris umum PC PMII Surabaya, Jabir Al Faiza mengatakan sebagai elemen masyarakat, PMII Surabaya berupaya untuk memberikan pengabdian dalam aksi nyata, salah satunya mengawal kasus korupsi ini.

“Ini adalah satu bentuk kepedulian kami terhadap Surabaya dengan melakukan audiensi atas dugaan korupsi dana bimtek yang dilakukan oleh oknum DPRD Kota Surabaya yang hingga kini tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga:  CSR Migas Sumenep Harus Sentuh Sektor Lingkungan

Sulton selaku ketua umum PC PMII Surabaya juga menambahkan, kedatangannya ini bertujuan untuk mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang dilakukan oknum DPRD tersebut.

“Tujuan kami memang untuk mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini” tegas Sulton.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Sudariman yang menemui langsung perwakilan PMII Surabaya menjelaskan pihaknya sudah berupaya sekuat tenaga untuk kasus ini segera terselesaikan.

“Pada dasarnya kami terus berupaya agar kasus ini segera terselesaikan”, jelas AKBP Sudariman.

Namun ia juga berterimakasih atas dukungan yang diberikan PMII Surabaya dan meminta untuk bersabar dalam mengawal kasus ini.

Baca Juga:  Polisi Tembak Warga Desa Nyabakan Timur Sumenep

“Kasus dugaan korupsi dana bimtek oleh oknum DPRD Surabaya sedang berjalan, tentu kami pihak kepolisian tidak bisa berjalan sendiri, perlu kerjasama dari berbagai pihak, mohon bersabar” harapnya.

Untuk penetapan sebagai tersangka, AKBP Sudariman mengatakan pihaknya masih kekurangan bukti dan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut yang membuat kasus ini hingga hari ini belum juga menemui titik temu yang jelas dan seolah mangkrak.

Reporter: Ongky

Redaktur: Sulaiman