HIMA BKPI Gembleng Maba dengan Diklat Kepenulisan

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling dan Pendidikan Islam (HIMA BKPI) IAIN Madura Pamekasan mengadakan Diklat Kepenulisan. Sasarannya adalah mahasiswa baru (maba) tahun 2018 guna mecetak mahasiswa yang pandai menulis.

Acara yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Sabtu sampai Senin (15-17/09) itu ditempatkan di Yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Miftahul (YASPIMU) Kertagena Tengah, Kadur Pamekasan dengan diikuti oleh 125 orang peserta.

“Mahir Makalah, Tugas Jadi Mudah” merupakan tema yang diambil untuk diklat kali ini. Itu sebagai bentuk kepedulian HIMA BKPI kepada mahasiswa baru BKPI tahun 2018.

“Tentu agar mudah mengerjakan dan menyelesaikan tugas kuliah,” ungkap ketua HIMA BKPI, Abd. Hamid.

Baca Juga:  Hasil Kerja Keras, Mahasiswa UIJ Tahun Pertama Mencapai 300 Orang

“Pengalaman awal kami sebagai mahasiswa langsung disuguhkan dengan tugas makalah yang membutuhkan keyerampilan menulis menjadi inspitasi kami mengadakan kegiatan ini”, terang Hamid

Di lain pihak, Ketua Prodi BKPI Muhammad Jamaluddin mengungkapkan, mahasiswa BKPI harus menjadi mahasiswa BK seutuhnya, termasuk setelah lulus nanti harus menjadi Konselor di lembaga pendidikan.

“Harapan tersebut sesuai dengan kurikulum yang diterapkan pada Program Studi (Prodi) BKPI Iain Madura, yaitu Kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),” tegas dosen yang bergelar Magister Pendidikan tersebut.

Dalam kurikulum KKNI, tambahnya, ada dua komptensi lulusan yang harus dicapai mahasiswa. Pertama, kompetensi wajib yaitu mahasiswa BKPI harus menjadi guru bimbingan konseling di sekolah-sekolah.

Baca Juga:  Inilah Rahasia Sukses Kusyairi Raih Juara 1 Dosen Teladan

Kedua, lanjutnya, adalah kompetensi pendukung yang dibagi lagi menjadi tiga, yaitu lulusan mahasiswa BKPI boleh menjadi konselor di bidang sosial seperti memberi bimbingan konseling kepada tahanan di penjara.

Banner Iklan Media Jatim

Lebih lanjut, H. Muhammad Jamaluddin menjelaskan, kompetensi pendukung yang terakhir adalah lulusan anak asuhnya nanti boleh menjadi konselor Keluarga yang memberi bimbingan kepada pasangan penganting di Kantor Urusan Agama (KUA) baik sebalum menikah maupun pasca pernikahan.

“Jadi semuanya ada empat kompetensi lulusan yang harus tertanam dalam diri mahasiswa BKPI yang semua kompetensi tersebut sangat mendukung pada nilai akreditasi prodi yang sedang dipersiapan prodi BKPI,” tukas Muhammad Jamaluddin.

Reporter: Imam Syafi’i

Redaktur: Sulaiman