MSFC DISPLAY WEB

Tegas! Bupati Pamekasan Tutup Tempat Karaoke

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Setiap lokasi yang meresahkan masyarakat, apalagi berpotensi ke arah maksiat, tidak ada tempat di Kabupaten Pamekasan.

Itu tidak terlepas dari ketegasan Bupati Baddrut Tamam yang turun langsung menutup tempat karaoke, Selasa (1/1/2019).

Dalam kegiatan itu, rombongan Bupati Pamekasan bersama Forkopimda mendatangi dan menutup seluruh tempat karaoke di wilayah itu.

“Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat itu bupati dan wakil bupati. Karena dipilih oleh rakyat, maka harus melakukan sesuatu untuk rakyat. Ini wujud kongkret untuk membela rakyat,” tegas Bupati Baddrut.

Banner Iklan Media Jatim

Penutupan tempat karaoke dengan didampingi wakil bupati, sejumlah Forkopimda dan pimpinan ormas itu, tambahnya, tiada lain guna memastikan di Kota Gerbang Salam steril dari tempat karaoke sebelum peraturan daerah (perda) disahkan.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-74, Ini Sambutan Tertulis Kapolda Jatim yang Dibacakan Kapolres Pacitan

Setelah perda disahkan, pihaknya bakal berjumpa lagi dengan ormas bersama stakeholder. Di sana nantinya akan diurai yang tidak boleh batasannya apa, yang boleh batasannya apa. Itu batasan ada di perda semuanya.

Bupati berjanji akan memberikan sanksi kepada pemilik tempat karaoke yang masih beroperasi pasca penutupan tersebut.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: A6