Pengrajin Batik Sambut Baik Terobosan Pemkab Pamekasan

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pemerintah kabupaten Pamekasan tidak berhenti berinovasi. Terbaru, pemerintahan yang dinahkodai bupati muda Baddrut Tamam itu akan memiliki terobosan baru, yakni mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat jam kerja memakai batik khas daerah kabupaten Pamekasan.

Terobosan ini diakui sebagai upaya meningkatkan produksi batik di Pamekasan. Menurut penuturan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pamekasan, Moh Alwi, dalam waktu dekat pemerintah kabupaten akan mengeluarkan surat keputusan (SK), tentang ASN yang berada dilingkungan pemerintah kabupaten Pamekasan wajib memakai batik khas daerah saat jam kerja.

Baca Juga:  Outlines For Essential Aspects In Example Literary Analysis

“Pemerintah Kabupaten akan segera menerbitkan SK, agar kepala dinas dan ASN yang lain mengenakan batik khas Pamekasan,” ujar Moh Alwi, (16/01).

Alwi melanjutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah konkrit pemerintah Pamekasan dalam meningkatkan kesejahteraan pengrajin batik.

“Semoga dengan kebijakan baru ini, produksi batik Pamekasan semakin meningkat, sehingga taraf hidup pengrajin batik semakin baik. Serta kebijakan ASN wajib memakai batik khas Pamekasan ini akan diberlakukan setiap hari Kamis dan Jumat,” lanjutnya.

Rencana peningkatan kesejahteraan pengrajin batik melalui terobosan baru ini langsung mendapat sambutan baik dari pengrajin batik Pamekasan.

Baca Juga:  Soal KIHT, Pemkab Pamekasan Berencana Studi Tiru ke Sopeng dan Kudus

Abd Rahman selaku pengrajin batik asal Banyuamas, Desa Klampar, Proppo mengatakan terobosan tersebut sangat berpengaruh terhadap pada meningkatnya produksi batik di Pamekasan. Bahkan ia berharap bukan hanya ASN saja yang diwajibkan memakai batik.

“Semoga dengan kebijakan ini, kesejahteraan pengrajin bisa meningkat. Kalau perlu bukan hanya ASN yang diwajibkan,” tukas Abd Rahman.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6