Terungkap, Ini Kejanggalan Surat Instruksi Shalat Jumat Bersama Prabowo

Media Jatim

MediaJatim.com, Semarang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Semarang menginstrusikan kepada seluruh pengurus, caleg, kader dan simpatisan Partai Gerindra untuk mengikuti sholat Jumat berjamaah bersama calon presiden 02, Prabowo Subianto, Jumat (15/02), di Masjid Besar Kauman, Jalan Alun-alun Barat Nomor 71 Semarang.

Gerakan Sholat Jumat Berjamaah bersama Prabowo Subianto ini digagas untuk menjawab isu yang santer beredar bahwa calon presiden yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat dan Partai Berkarya itu tidak pernah melaksanakan shalat Jumat.

Baca Juga:  Fortuoso Datang, Striker Asing Madura United Terancam

Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa setiap jamaah yang akan hadir diharuskan menggunakan baju/pakaian putih islami dan tidak boleh membawa atribut partai dalam bentuk apapun.

Namun, ada kejanggalan dengan surat instruksi yang bernomor JT-01/02-005/A/DPC-GERINDRA/2019 tersebut. Di dalam berisi ajakan shalat Jumat Berjamaah. Dari sisi kalimat yang tertera dalam surat sudah salah. Sebab, sejauh ini tidak ada referensi tentang shalat Jumat tidak berjamaah.

Surat Intruksi Sholat Jumat Bersama Prabowo

“Syarat sahnya harus berjamaah, karena masih ada khotbah dan rukun lainnya, maka tidak perlu ditulis ‘Shalat Jumat Berjamaah’ cukup dengan ‘Shalat Jumat di Masjid Kauman’,” kritik Fathorrahman, mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura.

Baca Juga:  Sudah di 22 Propinsi Barisan Pembaharuan Bergerak Menangkan Jokowi-Ma'ruf

Secara politik, tambahnya, opini dalam menggaet massa besar yang ajakannya kurang tepat secara gramatikal, harus diadili secara gramatikal juga.

Karena kesalahan gramatikal, tegas Fathor, akan berimplikasi pada keputusan selanjutnya sebagai landasan hukum dari pembuat kebijakan.

“Saya menegaskan hal itu dalam kapasitas sebagai pemilih bebas. Saya bukan pendukung Jokowi. Bukan pula pembenci Prabowo,” tukasnya.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6