Bawaslu: Kinerja PPK Kadur Bagus, Nihil Pelanggaran!

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Rapat pleno terbuka Pemilu 2019 betul-betul dilakukan secara profesional oleh PPK Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sehingga, tidak ada kesalahan secuil pun. Utamanya dalam menginput data hasil Pemilu 17 April 2019.

“Kinerja PPK Kadur betul-betul profesional. Tidak ada pelanggaran selama rekap di kecamatan yang dilangsungkan 6 hari 6 malam. Nihil temuan pelanggaran,” tegas Kusyairi, Komisioner Bawaslu Kecamatan Kadur, Sabtu (27/4/2019).

Rapat pleno PPK Kadur dimulai setelah dua hari usai pencoblosan. Yakni, Jumat (19/4/2019) pagi sampai Rabu (24/4/2019) malam. Mereka melek sampai sepertiga malam menginput data.

Lebih dari itu, di rapat pleno menginput data ke DA1 pada Selasa (23/4/2019) malam, semua komisioner PPK Kadur tidak tidur semalam suntuk. Mereka menginput data bersama PPS yang dipantau pakai c1 oleh Bawaslu Kadur dan para saksi dari partai politik. Pantauan tersebut divalidkan pakai laptop menggunakan aplikasi agrigator.

Baca Juga:  416 Calon PPK Pamekasan Lulus Administrasi

“Sehingga ketika ada yang salah baca atau keliru input karena mengantuk, maka di aplikasi agrigator langsung muncul merah. Kami Bawaslu yang juga pegang aplikasi agrigator, dibantu saksi yang pegang c1, langsung komplain dan melakukan perbaikan berdasarkan c1 dan data di Bawaslu,” ungkap Subairi, Ketua Bawaslu Kadur.

Kerja ekstra tersebut memakan korban. Terdapat beberapa PPS yang dilarikan ke Puskesmas Kadur. Bahkan, komisioner PPK ada yang muntah-muntah.

“Tapi alhamdulillah tidak jatuh korban. Yang dirawat di puskesmas, langsung balik ke kecamatan melanjutkan tugas sebagai panitia Pemilu 2019,” ungkap Ketua PPK Kadur, Ezzuddin.

Ezzuddin memastikan, sebiji pun angka perolehan Calon Presiden maupun Calon Legislatif (Caleg) tidak ada yang berkurang.

Baca Juga:  Caleg DPRD Jatim Sebut Komisioner KPU Sumenep Terlibat dalam Dugaan Jual Beli Suara di PPK Guluk-Guluk 

“Karena kami PPS dan PPK Kadur, masih punya iman. Mengurangi perolehan suara itu dosanya berkaitan dengan haqqul adami, dosanya sulit diampuni karena berkaitan dengan hak kemanusiaan,” terang Ra Miftahul Faiz, Komisioner PPK Kadur Divisi Teknis.

Untuk diketahui, rapat pleno terbuka untuk menginput data perolehan Pemilu 2019, di Kecamatan Kadur dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok 1 dipimpin oleh dua Komisioner PPK Hairul Anam dan Nur Qomariyah, kelompok 1 Moh Sikur, kelompok 3 Ra Miftahul Faiz. Sementara Ketua PPK Ezzuddin menyisir tiga kelompok untuk mengantisipasi terjadinya masalah rapat pleno dan kekurangan dalam perlengkapan pleno.

“Alhamdulillah lancar dan tidak ada keberatan sama sekali dari para saksi. Dari Bawaslu pun memastikan tidak ada temuan pelanggaran. Terima kasih untuk semua pihak,” tukas Ezzuddin.

Reporter: Imam Syafi’i

Redaktur: A6