MSFC DISPLAY WEB
News  

Nyolong Terekam CCTV, Pelajar SMP Dikeler Polisi

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Siswa SMP kelas VIII berinsial M, warga Dusun Palurejo Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar diamankan polisi sektor setempat, usai aksi pencuriannya terekam CCTV di kediaman Astutik, Dusun Stoplas Rt 02 Rw 02, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Kapolsek Muncar AKP Zaenuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan menjelasan, pemilik CCTV merupakan korban dari aksi pelaku. Kronologinya, Senin (2/12) sekitar Pukul 09.29 WIB, korban beraktivitas mencari ikan. Karena sepi, kemudian korban bayar arisan ke pasar Muncar dan balik ke rumah.

Sesampainya di kediamannya, korban terkejut karena pintu rumahnya sudah keadaan sedikit terbuka. Karena hawatir, korban lagsung bergegas masuk ke dalam rumah. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban melihat isi lemari dan tempat perhiasan dalam keadaan berantakan.

Saat dicek, semua perhiasan dan barang korban diantaranya, 8 buah cincin beragam model, 3 buah gelang emas, 2 buah kalung emas, 2 buah HP merk Samsung warna grey, merk Vivo warna merah, surat – surat perhiasan beberapa lembar, 1buah klip plastik, dan 2 buah Dos Book HP milik korban, raib.

Baca Juga:  Berdagang Sekaligus Bersedekah, Mahasiswa IAIN Madura Ini Jual Es Prasmanan Rp5 Ribu Sepuasnya

Karena menjadi korban pencurian, korban langsung memberitahukan kejadian itu ke suaminya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Dari laporan itu, polisi langsung bergegas ke rumah korban. Karena rumah korban terdapat CCTV, polisi langsung memeriksa rekamannya. Hasilnya aksi pelaku terekam kamera tersebut.

“Si pelaku pencurian identik dengan ciri – ciri pelaku yang beberapa bulan lalu juga pernah bermasalah hukum di Polsek Muncar dan berkasnya saat ini masih di JPU, dengan kasus yang sama,” jelas Iptu Darmawan, Senin (2/12).

Setelah mendapat rekaman tersebut, polisi lakukan koordinasi dengan wali kelas pelaku. Setelah di croscek oleh pihak sekolah, pelaku yang harusnya masuk sekolah dan melaksanakan ujian, tidak masuk sekolah. Dari keterangan itu, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku, sekitar Pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  138 BUMDes di Sampang Belum Berbadan Hukum, DPMD Sebut Politik Desa Jadi Hambatan Utama

“Setelah digeledah anggota reskrim ditemukan BB perhiasan emas lengkap milik korban, saat itu juga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Untuk menghindari hal yang diinginkan, pelaku dan BB kita bawa ke mapolsek guna sidik lanjut. Akibat tindakan pelaku, korban menelan kerugian materiil kurang lebih Rp. 90 juta,” terang Iptu Eko Darmawan.

Dari tindakan tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP. Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan Bappas Jember.

Banner Iklan Media Jatim

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman