Panyaluran PKH di Kecamatan Kadur Sesuai Prosedur

Media Jatim
Lutfiadi, Pendamping PKH Kecamatan Kadur.
Lutfiadi, Pendamping PKH Kecamatan Kadur.

MEDIAJATIM.COM, Pamekasan-Dugaan pungutan liar (pungli) atas bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belakangan mencuat di kecamatan Kadur Pamekasan, tampaknya tidak terbukti adanya.

Hal demikian ditegaskan oleh salah seorang Pendamping PKH daerah tersebut, Lutfiadi, Kamis (27/4). Pihaknya mengklaim dan menjamin tidak ada pemotongan bantuan PKH. Sebab, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penerima bantuan PKH bisa langsung mengambil sendiri melalui ATM BNI. Jadi, tidak mungkin jika ada pungli”, tambahnya.

Hal tersebut diperkuat oleh Marsiti, salah seorang perima bantuan PKH sekaligus ketua kelompok di Desa Ba’bato Timur, Kadur. Diterangkan, bantuan tersebut diterimanya secara utuh tanpa ada pemotongan sepeserpun.

Baca Juga:  Abaikan Imbauan Pemerintah, Advokat LPBHNU Kecam PT Salem

Penerima PKH lainnya, Juwaidah, mengetengahkan pernyataan yang tidak jauh berbeda dengan Marsiti. Pihaknya berterima kasih kepada Lutfiadi karena telah membantu penerima PKH secara ikhlas dan tanpa mengharap imbalan apapun.

“Kami atas nama penerima PKH merasa senang atas kinerja beliau yang mendampingi kami sepenuh hati dan telah sesuai dengan  prosedur,” pugkasnya. (Imam Syafi’i)