Modus Penipuan, Nomor ‘Setan’ Teror Warga Probolinggo

Media Jatim
Foto ilustrasi © CNN Money

MediaJatim.com, Probolinggo – Mujib (42) warga Alasnyior, Besuk, Probolinggo, diteror oleh orang tidak dikenal lewat nomor setan atau tidak dikenal sebelumnya. Orang yang tak dikenal tersebut, mengatakan anaknya terancam hukuman 5 tahun penjara. Akibat anaknya, Khairuzzah yang berada di Madura melakukan tabrak lari.

“Saat itu, saya sendirian di toko, istri saya mengantar anak saya ke sekolah. Tiba-tiba handphone saya berdering. Ketika dilihat nomor tidak dikenal,” ujar tuturnya Mujib saat dikonfirmasi lewat via telepon, Jum’at pagi (20/10).

Lebih lanjut Mujib menuturkan, bahwa sang penelpon itu mengatakan jika anaknya tidak ingin dipenjara harus membayar uang tebusan sebesar Rp. 5 juta. Semuanya akan beres dan tidak ada urusan lagi.

Baca Juga:  Gandeng Pelaku Usaha, Pemdes Plosowahyu Bantu Terdampak Covid-19

“Saat itu pula, saya langsung panik dan terkejut sekali. Setelah saya telepon anak saya di Madura, yang angkat suaminya. Suaminya mengatakan tidak ada apa-apa. Malah seharian dia belum kemana-mana dan istrinya sedang bantu-bantu di acara kifayah,” tambahnya Mujib.

Sebelumnya teman saya banyak mengalami teror yang serupa dengan modus yang berbeda-beda, ujar Mujib, saat menuturkan penyampaian suami anaknya di Madura.

Untuk itu, saya sarankan kepada tetangga ataupun ikhwal lainnya, jika ada orang yang tidak dikenal memberikan kabar tidak jelas, itu hanya teror saja. Dan bila minta uang jangan digubris.

Baca Juga:  Exactly what Relationships Sites?

Reporter: Zainal Arifin

Redaktur: Sule Sulaiman