MediaJatim.com, Jember – Kendati Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak penerapan Fullday School, namun SMAN Jatiroto, Kabupaten Lumajang justru sebalikya, mempraktekkan sekolah lima hari tersebut. Hal ini terungkap saat anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Moch Eksan melakukan sidak ke sekolah yang terletak di Jalan Rojopolo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatirogo, Lumajang itu, Selasa (28/11).
Dalam sidak tersebut, Eksan ditemui oleh Kepala SMAN Jatiroto, Anang Dwi Ujianto di ruang kerjanya.
Menurut Anang, pihaknya memang menerapkan Fullday School karena ada keputusan Bupati Lumajang terkait hal tersebut.
“Jadi anak-anak di sini pulang sekolah jam empat (sore). Bukan cuma di SMAN sini yang Fullday School, tapi seluruh SMA dan SMK negeri Lumajang,” ujarnya.
Secara pribadi, ia lebih setuju jika Fullday School diterapkan. Salah satu alasannya adalah bahwa pelajar bisa lebih lama bersama keluarga karena hari liburnya dua hari (Sabtu dan Minggu). “Tapi itu alasan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Eksan menyatakan terkejut SMAN Jatiroto memberlakukan Fullday School. Menurutnya, seharusnya seluruh SMA dan SMK Negeri se Jawa Timur tidak menerapkan Fullday School menyusul penolakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 21/2017 tersebut. Sebab, sejak beberapa bulan lalu pengelolaan seluruh SMA dan SMK Negeri sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan kata lain, SMA dan SMK Negeri saat ini sudah tidak lagi berada di bawah Dinas Pendidikan kabupaten/kota tapi berada dibawah otoritas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Memang pemerintah pusat memberi kebebasan kepada setiap daerah untuk menerapkan Fullday School atau tidak. Tapi ketika pemerintah provinsi menolak, maka seharusnya sekolah yang berada di bawah naungan provinsi (Jawa Timur), juga menolak.
“Apalagi pemerintah provinsi sudah mengirim surat kepada semua daerah untuk menunda pelaksanaan Fullday School Juni 2017. Kalau SMP misalnya, kan masih dikelola pemerintah kabupaten, silahkan. Terserah,” urainya
Reporter: Aryudi A. Razaq