Polsek Kangayan Patroli, 100 Kayu Ilegal Berhasil Diamankan

MediaJatim.com, Sumenep – Patroli laut Perhutani Kangean bersama Polsek Kangayan, berhasil mengungkap 100 batang kayu rimba ilegal di perairan Dusun Kayuaru, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (09/2).

“Diangkut satu perahu,” tutur AKP Mukit, selaku Humas Polres Sumenep.

Tim gabungan berhasil mengamankan satu perahu dan kayu rimba sekitar 100 batang. Diameter kayu ilegal 400 x 12 x 8 cm. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan Dusallam (58), warga Dusun Bondat, Desa Kangayan.

Dari barang bukti yang ditemukan, Perhutani diperkirakan mengalami kerugian mencapai 20 juta Rupiah.

Baca Juga:  Cerita DPRD Irwan Hayat Terkait Api Misterius di Sumenep: Terdengar Suara Tertawa dari Rumah Juhai!

“Memang. Kerugiannya mencapai puluhan juta,” tambah Mukit, (10/02).

Saat ini, barang bukti beserta tersangka dibawa ke Kantor Perhutani BKPH, Kangayan Timur.

Reporter: Nur Khalis

Redaktur: Sule Sulaiman