Polsek Kangayan Patroli, 100 Kayu Ilegal Berhasil Diamankan

MediaJatim.com, Sumenep – Patroli laut Perhutani Kangean bersama Polsek Kangayan, berhasil mengungkap 100 batang kayu rimba ilegal di perairan Dusun Kayuaru, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (09/2).

“Diangkut satu perahu,” tutur AKP Mukit, selaku Humas Polres Sumenep.

Tim gabungan berhasil mengamankan satu perahu dan kayu rimba sekitar 100 batang. Diameter kayu ilegal 400 x 12 x 8 cm. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan Dusallam (58), warga Dusun Bondat, Desa Kangayan.

Banner Iklan Media Jatim

Dari barang bukti yang ditemukan, Perhutani diperkirakan mengalami kerugian mencapai 20 juta Rupiah.

Baca Juga:  Rumah Zakat Kirim Bantuan Donatur dan Mitra dengan Truk Kebaikan Semeru

“Memang. Kerugiannya mencapai puluhan juta,” tambah Mukit, (10/02).

Saat ini, barang bukti beserta tersangka dibawa ke Kantor Perhutani BKPH, Kangayan Timur.

Reporter: Nur Khalis

Redaktur: Sule Sulaiman

Banner Iklan Media Jatim