Wah! GP Buka, Tiga Janda Diamankan Polisi

MediaJatim.com, Banyuwangi – Polisi Sektor Cluring Rabu (18/4) sekitar Pukul 10.00 WIB, mengamankan 3 janda yang tidak memilki kartu identitas diri.

Wanita tak bersuami berinisial VT (25), warga Lumajang, YL (35) dan YN (41), warga Jember ini dihadapan petugas mengaku jika mereka bertempat di lokalisasi Gempol Porong, Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso Kecamatan Cluring, menyewa sebuah wisma.

Di lokalisasi ini mereka juga mengaku bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Mendengar pengakuan itu, ketiga wanita ini langsung diglandang ke Mapolsek Cluring, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Anggarkan Rp731 Juta dari DBHCHT untuk Pemantauan dan Evaluasi Pokja

“Mereka mengakui hal itu. Karena pengakuannya, ketiga janda ini selanjutnya kita proses Tipiring,” jelas Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandrias.

Ketiga janda ini diamankan polisi, usai petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Cluring menggelar Operasi Tumpas Narkoba di sektor setempat.

Selain mengamankan tiga PSK tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras) di toko milik warga Dusun Karajan Desa Tampo Kecamatan Cluring, berinisial S (37). Di sini petugas menemukan dan menyita 2 botol anggur putih 2 botol miras merek Newport dan 1 kertas doze.

Baca Juga:  Bentengi Pesantren dari Paham Radikal dan Konten Hoax

“Miras itu kita sita. Penjualnya juga kita proses Tipiring,” jelas Iptu Bedjo Mandrias.

Adanya miras itu, Kapolsek Cluring menegaskan ke depan oprasi ini akan terus digalakan supaya Sektor Cluring aman dari peredaran miras, terlebih narkoba. Terkait diamankannya 3 PSK itu pihaknya juga akan giat melakukan razia hingga lokalisasi GP benar-benar tak beropasi.

“Padahal sudah kita tutup. Namun saat dioperasi masih ada kegiatan di lokalisasi tersebut,” pungkas Iptu Bedjo Mandrias.

Reporter: Yudi Irawan

Redaktur: Sulaiman