Polres Banyuwangi Bekuk Pencuri Spesialis Motor Matic

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi Jawa Timur berhasil meringkus dua pencuri spseialis motor matic yang beraksi di wilayah Banyuwangi.

Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, identitas pelaku bernama Japi, (40), warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari dan Sugeng Indro Purwanto, (40), warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kedua maling motor ini berhasil diringkus aparat usai gagal mencuri motor Honda Vario Nopol P 6756B XB milik Dandy (32) warga Kelurahan Giri Kecamatan Giri, Banyuwangi, saat diparkir di pinggir jalan raya depan rumahnya, lantaran aksinya diketahui pemilik motor tersebut saat mengeluarkan mobil dari garasi.

Baca Juga:  2 PDP Meninggal, Kelurahan Pejagan Bangkalan Berlakukan PSBL

Sebelum kabur, pelaku itu sudah berhasil memasukan kunci T ke motor milik Dandy, hingga patah. Karena gagal, kedua pelaku ini kemudian mencari sasaran lain. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergegas mengejar para pelaku. Keduanya berhasil ditangkap aparat di jalan Ikan Mas, Kelurahan Karangrejo.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban dan tersangka, potongan besi kunci T panjang 2 cm yang masih menancap di motor milik korban dan 4 mata kunci menyerupai huruf T.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku ini sepesialis pencuri motor matic, yang menyasar di area dekat sekolahan. Mereka pelaku lama. Dihadapan petugas mereka mengaku sudah melakukan aksinya di 16 TKP. Dari perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4, ke 5 KUHP Junto Pasal 53 Ayat 1 KUHP,” tegas Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Senin (23/04).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Pinjaman Modal Usaha bagi Wirausaha Baru

Reporter: Yudi Irawan

Redaktur: Sulaiman