MediaJatim.com, Sumenep – Sejumlah warga Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep berhasil menangkap 2 orang asal Kabupaten Pamekasan. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya diduga melakukan pencurian kotak amal disalah satu masjid setempat, Rabu (25/4).
Kedua tersangka berinisial NK (21) dan AKS (29), warga Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
“Benar, keduanya warga Pamekasan,” ujar AKP. Abd. Mukit, Humas Polres Sumenep.
Kejadian berawal saat warga melihat ada dua orang yang mencurigakan di selatan masjid tempat kejadian perkara.
Tidak lama, sejumlah saksi yang ada di sekitar masjid melihat pintu masjid sebelah selatan terbuka. Ditambah lagi ada bayangan seseorang di dalam masjid.
Dengan sigap sejumlah saksi yang bersiap disekitar lokasi langsung mengamankan kedua tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal.
“Memang dari awal sudah ada warga yang mengintai orang mencurigakan itu,” lanjut Mukit.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya satu kotak amal yang terbuat dari bersi warna hijau muda. Didalamnya berisi uang amal masjid dalam keadaan digembok.
Selain itu, polisi mengamankan nocksek berukuran 30 cm dan tas rangsel berisi dua buah obeng, kunci inggris, alat pembengkok besi cor dan besi berbentuk bulat.
“Pelakunya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Mukit.
Reporter: Nur Khalis
Redaktur: Sulaiman