THR Dipotong, Buruh PT SSP Banyuwangi Demo

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Ratusan buruh PT. Samudera Seafood Product (SSP) Banyuwangi Jawa Timur melakukan aksi demo, lantaran dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima tidak sesuai, Sabtu (9/6).

Banner Iklan Media Jatim

Mereka beranggapan jika dana yang telah diberikan ke para karyawan diduga telah dilakukan pemotongan secara sepihak oleh pihak perusahaan, tanpa adanya pemberitahuan.

“Hari ini THR kita turun. Namun tidak sesuai. Mestinya THR yang kita terima Rp. 1,88 juta, ternyata ada yang menerima Rp. 1,1 juta Rp 1,2 juta, dan ada juga yang Rp. 1,5 juta. Untuk buruh baru, hanya Rp.500 ribu,” terang Yuni, buruh PT. SSP.

Yuni memgatakan, semua buruh PT. SSP bekerja tenaga borongan. Mereka menuntut THR yang dipotong supaya segera dibayarkan.

“Tahun sebelumnya THR dibayar penuh sesuai gaji,” katanya.

Yuni menambahkan, setiap buruh yang kerja lembur di PT. SSP tidak pernah di berikan uang lembur, meski lembur di hari libur.

“Di sini tidak seperti pabrik lain. Padahal di pabrik lain ada uang lembur, apalagi hari libur,” jelasnya.

Baca Juga:  Jejak Halim Perdanakusuma di Sumur Eksplorasi ENC-02

Menurut Yuni, hari ini para buruh di suruh kerja, dengan dalih diberikan upah Ro. 20 ribu. Namun para buruh bersikukuh tidak mau bekerja.

“Rp. 20 ribu katanya untuk takjil, kita nggak mau. Terus kita diancam, kalau nggak mau kerja kita disuruh pulang, ya…kita sepakat pulang semua,” jelas Yuni.

Cucut, yang juga buruh PT. SSP mengatakan, perusahaan ini sejatinya kurang mensejahterakan karyawannya, belum lagi ketika ada masalah, contohnya ada se ekor udang jatuh ditempat sampah, semua buruh langsung kena potong gaji.

“Kita nggak tahu siapa yang buang udang itu di tempat sampah, tapi kita yang disalahkan, semua gaji kita langsung dipotong, ada yang dipotong 1000, 2000 dan 1500,” paparnya.

Dia menambahkan, setiap ada pemeriksaan atau audit semua buruh disuruh berbohong, terkait gaji disuruh bilang sudah sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK).

“Ya kami disuruh bohong,” bebernya.

Rendra Manager Produksi PT. SSP saat dikonfirmasi hal tersebut berdalih jika pemotongan gaji disesuaikan absensi. Apalagi para buruh adalah tenaga borongan dan bukan karyawan tetap.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Tekan Tingginya Pekerja Migran Indonesia

“Semua dibayarkan sesuai aturan, kenapa ada yang kurang. Selama mereka kerja, kita lihat absensinya. Yang bagus kerjanya ya kita berikan sesuai. Kalau sering mbolos, itulah akibatnya,” terang Rendra, usai demo berlangsung.

Rendra mengataman, sistem borongan jika para buruh dibutuhkan dipersulahkan kerja. Kalau tidak, perusahaan tidak akan menyuruh para buruh bekerja.

“Kalau dilihat masa kerja, status mereka apa.Mereka tenaga kerja borongan, sama kayak tukang. Jika kita nggak pakai ya nggak apa-apa,” jelasnya.

Rendra mengaku, THR tahun lalu memang dibayarkan penuh sesuai gaji, karena saat itu perusahaam masih dalam tahap promosi.

“Waktu itu kita ingin semua bekerja senang, semua kita berikan rata, ada acara kita beri hadiah. Tapi sekarang kita koreksi absensinya, kita hanya ingin pilah mana pekerja yang bagus dan tidak,” pungkasnya.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman