web media jatim

Densus 88 Ringkus Warga Sumenep Karena Diduga Terlibat Kelompok Radikal

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Diduga terlibat kelompok radikal, Detasemen Khusus (Densus) 88 dikabarkan menangkap seorang warga berinisial IF alias R (37), warga Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Selasa (20/8).

Penangkapan IF dilakukan di wilayah Kalimantan pada hari Sabtu, 18 Agustus 2018 lalu.

Kepala desa setempat, Samsuri, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya benar, Mas. Kami (pihak desa) mendapat kabar dari tetangga IF, satu hari setelah penangkapan.” Tutur Samsuri.

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Samsuri, pihak desa sudah dua kali kedatangan tim yang melakukan pengintaian terhadap IF.

Baca Juga:  295 Pendaftar PPPK Teknis Tak Lolos Administrasi, Mayoritas Lantaran Kompetensi Tak Linier

“Pertama tahun 2016 dan yang kedua tahun 2017,” lanjutnya.

Saat pertama kali bertemu dengan tim pada tahun 2016, tambah Samsuri, pihaknya ditunjukkan foto seseorang.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Awalnya saya tidak tahu itu (foto). Tapi kemudian saya ingat kalau dia adalah IF alias R,” jelasnya.

Saat kedatangan tim pada tahun 2017, pihak desa sempat memberitahukannya pada IF. Saat itu IF menyatakan memang sudah sering mendapat pengintaian dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Komandan Puslatpurmar 5 Baluran Kunjungi Polres Situbondo

“Dia (IF), mengaku sudah biasa diintai (oleh tim). Ngakunya begitu ke saya,” ujar Samsuri.

Sementara itu, Kapolsek Kangean Iptu Karsono membenarkan adanya penangkapan warga yang terlibat kelompok radikal tersebut.

“Orang tuanya mendapat kabar dari Kalimantan bahwa anaknya ditangkap,” ungkapnya.

Pihak Polsek mengklaim sudah melapor ke Polres Sumenep.

“Sejauh ini, Polsek setempat hanya sebatas berkoordinasi dengan pihak kepala desa dan keluarga soal penangkapan tersebut,” tutupnya.

 

 

Reporter: Holis
Redaktur: Sulaiman