Polres Pamekasan Bekuk Anggota BPD Pelaku Narkoba

Media Jatim
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo bersama Kasatresnarkoba, AKP Muhammad Sjaiful saat melakukan press release, Rabu (19/09). (Dok. Polres Pamekasan)

MediaJatim.com, Pamekasan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Pamekasan berhasil membekuk salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Syaiful Bahri (40) asal Desa Sokobanah Daya, Sokobanah, Sampang, Minggu (16/09) lalu. Ia ditangkap lantaran diketahui sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Tersangka tertangkap berkat hasil pengembangan tersangka lainnya, Moh Tayyib yang ditangkap di Desa Teja, Pamekasan, (15/09) dengan barang bukti awal berupa shabu 0,64 gram.

“Syaiful Bahri tertangkap saat berada di Counter HP di daerah Tamberu Barat, Sokobanah, dengan barang bukti berupa narkoba jenis shabu 5,78 gram,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Muhammad Sjaiful saat press release, Rabu (19/09).

Baca Juga:  Peduli Bencana NTT, Senyum Desa Indonesia Korwil Bangkalan Adakan Galang Dana dan Open Donasi

Selain itu, Muhammad Sjaiful juga membeberkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk 7 kasus narkoba lainnya. Salah satunya telah melakukan penangkapan DPO pelaku Lahgun Narkoba tahun 2017.

Pengungkapan 8 Kasus narkoba ini dilakukan sejak awal September hingga tanggal 16 September. Ia juga menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan 8,24 gram narkoba jenis shabu, 10 butir pil koplo dan peralatan nyabu.

“Kami berhasil mengamankan 8,24 gram shabu, 10 butir pil koplo dan peralatan nyabu dari 8 kasus yang telah terungkap selama September ini,” pungkasnya.

Reporter: Sulaiman

Baca Juga:  Tiap Hari, Turnamen Volly Purnama Cup Tembus 800 Penonton

Redaktur: Aryudi AR