Banner Iklan Media Jatim

GP Ansor Pamekasan Dukung Penutupan 5 Tempat Karaoke

MediaJatim.com, Pamekasan – Bersama seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menutup tempat karaoke, Selasa (1/1/2019).

Sedikitnya ada 5 tempat karaoke yang ditutup karena disinyalir hanya menjadi sarang maksiat. Di antaranya Kampoeng Q-ta, Hotel Putri, dan Pujasera.

Banner Iklan Media Jatim

“Kami mendukung penuh langkah pemkab tersebut. Ini langkah maju di tahun baru,” tegas Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin yang turut terlibat dalam aksi penutupan.

Menurut alumnus Universitas Islam Madura (UIM) ini, langkah tersebut sudah bernafaskan Islam. Menurutnya, dalam ilmu Ushul Fiqh diketengahkan istilah syadzu dzari’ah.

Baca Juga:  Ifan Rindu Suasana Pesantren

“Dengan begitu, adanya tempat maksiat juga dilarang. Masukan dari masyarakat, para ulama, dan tokoh masyarakat di Pamekasan tentu pula menjadi dasar langkah berani pemkab.

“Kita punya slogan Gerbang Salam, di mana nilai-nilai Islam menjadi spirit utama dalam pembangunan dari segala sektor kehidupan. Kami mendukung penuh penutupan tempat maksiat,” tukas Syafiuddin.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6