Pekerja Asing di Sumenep Rampas Kamera Wartawan Kompas TV

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Penghalangan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi. Kali ini dialami wartawan Kompas TV, Nur Khalis, saat melakukan liputan kebakaran di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Selasa (22/01), kameranya dirampas.

Kejadian ini bermula saat wartawan asal Gapura Sumenep itu melakukan liputan kebakaran gudang di desa tersebut. Namun setelah selesai mengambil beberapa gambar, tiba-tiba kameranya dirampas oleh seseorang yang diduga penjaga gudang tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

“Setelah ambil gambar sekitar 6-7 take, seseorang pakai kaos tiba-tiba ambil kamera saya dari belakang. Saya sempat menjelaskan sudah dapat izin polsek setempat. Tapi tidak dihiraukan,” jelas Nur Khalis.

Baca Juga:  Tukar Point JLC Dapatkan Kopi Kenangan Gratis

Padahal, tambah Nur Khalis, dia melakukan liputan sudah sesuai dengan prosedur dan mendapat izin Polsek setempat.

“Di pintu masuk TKP, saya bertemu dengan anggota Polsek Bluto. Saya menunjukkan ID Card dan mohon izin liputan. Saya diantar oleh anggota Polsek ke dalam gudang, tempat api,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Nur Khalis merasa sangat kecewa karena gagal melakukan liputan. Ia juga mengungkapkan sudah melaporkan perampasan kameranya ke Polsek Sumenep dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nur Khalis bernomor: LP/10/1/2019/JATIM/RES SMP.

Adapun terlapor dalam LP tersebut atas nama Avazbek Ishbaev, pekerja asing yang diketahui merupakan warga negara Uzbekistan.

Baca Juga:  OSIS Dafa: Daftar Pemenang Gebyar Lomba 2017

Avazbek Ishbaev bisa dipidanakan karena dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan peliputan sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6