MSFC DISPLAY WEB

Tahanan Judi Sabung Ayam di Banyuwangi Tewas

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Kematian Sutomo (63) pelaku dugaan kasus judi sabung ayam TKP (Tempat Kejadian Perkara) Dusun Susukan Desa Gladak Kecamatan Rogojampi, warga Dusun Pekiwen Desa Kaligung Kecamatan Blinbingsari, masih menyisakan duka bagi keluarga alamarhum.

Nafisah (58) istri almarhum mengkisahkan, usai dilakukan penggrebekan 10 September 2018 di TKP, dua hari pasca penggerebekan suaminya ditangkap di kediamannya pada 12 September 2018 sekitar Pukul 06.00 WIB.

Dalam penggerebakn itu, Nafisah mengatakan pelaku lain berinisal S, warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari juga ditangkap dalam dugaan perkara tersebut.

“Penangkapan pagi itu ada saya, menantu dan anak perempuan saya,” terang Nafisah saat dikonfirmasi sejumlah media di kediamannya, Rabu (23/1).

Setelah suaminya ditangkap, dia dan keluarganya sering membesuk almarhum, membawakan makanan kesukaan almarhum. Dua hari sebelum meninggal dunia, anak perempuan Nafisah bernama Eny, sempat mengunjungi bapaknya di sel tahanan Polres Banyuwangi.

“Anak saya juga sempat membesuk. Saat itu, almarhum meminta anaknya untuk membelikan obat penambah darah, karena almarhum saat itu mengeluh sakit di bagian kepala,” jelas Nafisah.

Baca Juga:  Dua Tersangka Pembacokan di Bangkalan Ditangkap, Polres Endus Keterlibatan Kades dan Anggota DPRD

Dia mengaku terkejut saat mendapat kabar suaminya meninggal dunia, pada 21 Desember 2018. Mendengar kabar itu, dia dan anak perempuannya segera menuju RSUD Blambangan, melihat jenazah suaminya.

Meski kematian Sutomo sudah sebulan lebih, raut wajah Nafisah masih menunjukan kesedihan yang amat dalam. Saat ini, dia hanya mengantungkan hidupnya kepada anak – anaknya.

“Saya hanya bisa pasrah, dan mendukung anak saya menolak otopsi,” keluhnya.

Banner Iklan Media Jatim

Sepeninggalnya suaminya dia mangaku sedih, karena selama ini almarhum menjadi tulang punggung keluarga. Dari kematian suaminya, Nafisah menyayangkan pemilik lahan judi sabung ayam yang diduga milik salah seorang oknum perwira polisi, karena tidak bertangung jawab atas kematian suaminya.

“Suami saya di situ hanya disuruh bekerja,” pungkas Nafisah.

Terkat kasus yang menimpa almarhum, Gandhi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banyuwagi saat dikonfirmasi sejumlah media Rabu (23/1), mengaku telah medengar kabar kematian tersebut.

Namun dia menolak memberi keterangan lebih lanjut, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dan tersangka. Bahkan dia juga mengaku, pernah berkas penyidikan dari Polres Banyuwangi dikembalikan, lantaran dinilainya belum lengkap.

Baca Juga:  Kronologi Dua Pencabul Siswi SMP di Bangkalan Dibekuk dengan Cara Dijebak Polisi Wanita!

“Masih pada proses penyidikan tahap pertama, atau di tingkat kepolisian,” jelas Gandhi.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratista Wijaya saat dikonfirmasi sejumlah media Kamis (24/1) membenarkan, jika tersangka masih berstatus sebagai tahanan polisi.

Menurutnya, kematian Sutomo diduga karena penyakit tekanan darah rendah, dan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Blambangan.

Dari kasus itu, AKP Panji Pratistha Wijaya mengaku tidak ada kendala dalam pemberkasan terhadap tersangka. Selama ini polisi masih berusaha melengkapi kekurangan sebagaimana arahan dari kejaksaan.

Namun pihaknya keberatan menjawab pertanyaan wartawan, terkait kebenaran pemilik lahan judi sabung ayam tersebut.

“Saya tidak berkompeten untuk menjawab itu, pemilik lahan perjudian sudah diperiksa sebagai saksi,” jelas AKP Panji Pratistha Wijaya sembari menjelaskan jika tersangka berinsial S, ditaguhkan penahananya karena masa perpanjangan sudah habis, dan proses hukumnya tetap berjalan.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman