Bupati Pamekasan: Ini 3 Tugas Pokok PJ Sekkab

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan-Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam secara resmi melantik Andik Fadjar Tjahyono, sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 821:/1597/204.4/2019 tertanggal 21 Januari 2019, bertempat di Pendopo Agung Ronggosukowati, Jumat (1/2).

Andik Fadjar Tjahyono sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemprov Jawa Timur. Dia menggantikan penjabat lama Mohammad Alwi yang kembali menduduki jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pamekasan.

 Usai pelantikan, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam mengucapkan selamat kepada Andik Fadjar Tjahyono yang telah mendapat amanat dan kepercayaan sebagai PJ Sekretaris Daerah. Disamping itu, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mohammad Alwi, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Banner Iklan Media Jatim

“Sungguh kerjasama serta koordinasi yang baik dan efektif antara saya, wabup, dan beliau mampu memberikan prestasi bagi Kabupaten Pamekasan. Semoga kerja keras yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh penjabat sekretaris daerah yang baru,” pintanya.

Baca Juga:  PPK Kadur Sukses Gelar Sosialisasi di Empat Zona

Pada kesempatan tersebut, bupati menegaskan, bahwa PJ Sekda memiliki tugas membantu dirinya dalam hal pemerintahan, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.

Selain itu, tambahnya, dalam hal penunjukan Andik Fadjar Tjahyono sebagai PJ Sekda oleh Gubernur Jatim, terdapat beberapa tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pertama, melaksanakan seleksi terbuka Sekda Kabupaten Pamekasan. Kemudian kedua, melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama,dan melakukan mutasi atau rotasi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Ketiga ialah melaksanakan tugas-tugas sekda sebagaimana yang telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan sampai dengan ditetapkannya pejabat devinitif,” terang Bupati Baddrut

Baca Juga:  Pengusaha Sound, Terop dan Seniman Demo Pemkab Banyuwangi

Oleh karena itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu berharap, kepada PJ sekda dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melaksanakan tugas secara profesional. Selain itu, membangun komunikasi serta koordinasi yang baik dan untuk bersama-sama bekerja lebih cepat, dan gesit.

“Selamat bertugas Andik Fadjar Tjahyono sebagai PJ Sekda Kabupaten Pamekasan, semoga senantiasa diberikan petunjukan dan pertolongan dalam setiap langkah menjalankan tugas-tugas dan kewajiban sehari-hari,” harapnya.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6