Laporan Kasus Dugaan Kungker Fiktif Oknum DPRD Banyuwangi Dipertanyakan Aktivis

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Dugaan Kunjungan Kerja (kungker) fiktif yang dilakukan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada tahun 2011 yang pernah dilaporan Indonesian Bureaucracy Wacth (IBW) Banyuwangi, awal tahun 2012 di Polres Banyuwangi, hingga kini masih belum jelas.

Diketahui, IBW telah melaporkan sedikitnya 22 oknum anggota dewan yang tidak mengikuti agenda kungker di kepulauan Riau, akan tetapi telah mengambil uang saku yang sudah dianggarkan, sehingga diduga merugikan keuangan negara sekitar 150 juta. 

Setelah kabar tersebut ramai dan mengetahui dilaporkan, akhirnya oknum anggota DPRD yang tidak mengikuti kungker mengembalikan uang saku dan transportasi senilai kurang lebih 150 juta rupiah. Pembayaran itu dilakukan saat menjelang akhir tahun 2012 tutup buku.

Baca Juga:  OPWB Demo Kantor Camat Wongsorejo

Kasus tersebut kini kembali dipertanyakan aktifis karena hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya, dan tidak pernah dipublikasikan oleh media lagi setelah dulu sempat ramai diberitakan. 

“Kami masyarakat menanyakan bagaimana kabar kasus tersebut, apa sekarang masih dilanjutkan atau diberhentikan alias dipetieskan,” ujar As’ad M. Nagib pentolan LSM Institut Pembaharu Indonesia (IPI) Banyuwangi, Jumat (1/3).

As’ad menilai laporan tersebut perlu ditindaklanjuti karena untuk menunjukkan kepada masyarakat atas penegakan hukum yang tidak pandang bulu. 

“Kita para aktifis tetep memantau perkembagan pelaporan tersebut,” kata As’ad.

Baca Juga:  Ekonomi Minim, Warga Lateng Ini Ahli Ukir

Dari hal tersebut, As’ad berencana akan menanyakan dugaan kungker fiktif itu ke Mapolres Banyuwangi.

“Secepatnya saya pertanyakan,” pungkas As’ad.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman