Kasus Pembuangan Bayi di Sragi Terkuak

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Kasus pembuangan bayi di Poskamling Dusun Kedal, Desa Sragi, Kecamatan Songgon terungkap. Eka Suryani (33) warga Dusun Bulurejo Rt 03 Rw 03, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon ditangkap aparat polsek setempat, Rabu (3/4) sekitar Pukul 10.00 WIB.

AKP. Subakin Kapolsek Songgon menjelaskan, hasil penyelidikan kasus pembuangan bayi mengarah ke Eka Suryani. Penangkapan ini dilakukan bedasar pada keterangan warga yang meginformasikan jika terduga pelaku selama ini diketahui hamil. Namun, tak lama kemudian perutnya mengecil. Dari informasi itu, polisi langsung mengamankan perempuan tersebut.

Baca Juga:  Pencungkilan Mata di Film G 30/S PKI, Ini Respon Zawawi Imron

Dihadapan petugas dia mengaku, jika bayi perempuan dalam kardus yang dibuang di poskamling adalah putrinya yang baru dilahirkan tanpa pertolongan medis maupun dukun bayi, pada Tanggal 1 April 2019 sekitar Pukul 22.05 WIB di rumahnya. Dia mengakui membuang bayinya, bahkan dia juga sudah menguburkan ari – ari bayi yang dilahirkan.

“Pelaku sudah kita amankan,” jelas AKP Subakin.

Karena kondisi kesehatan pelaku kurang stabil, polisi membawa perempuan itu ke Puskesmas Songgon dan berencana akan merujuknya ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Genteng, untuk dilakukan perawatan medis.

Baca Juga:  Komitmen Pemkab Pamekasan Entaskan Angka Stunting

“Dari keterangan petugas medis, di rahim pelaku masih tersisa ari – ari, sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Untuk proses penyelidikan masih belum bisa dilakukan, karena pelaku masih mendapat perawatan medis,” pungkas Kapolsek Songgon AKP. Subakin.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa ari – ari yang ditanam pelaku di depan rumahnya, 1 gunting warna hitam, 1 buah alas bayi (perlak) warna kuning terdapat bercak darah, dan 1 daster.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman