News  

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Muncar Digelandang Polisi

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Pria berinisal MM (36) warga Rt 4 Rw 1 Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap unit reskrim polsek setempat.

Lelaki bertato ini ditahan petugas karena diduga mencuri motor Honda Beat warna biru Nopol P 3529 YC milik Samsul Arifin, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, saat diparkir di gang depan rumah pelaku, Sabtu (30/9).

Kronologi kasus ini menurut Kaposlek Muncar AKP Zaenuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan, pelaku pencurian berhasil dibekuk petugas berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui ciri – ciri motor korban.

Baca Juga:  Jurnalis Internasional, Andreas Harsono: Kebijakan Rektor USU Mengancam Kebebasan Pers

Bedasarkan laporan korban dan info dari warga, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku, Kamis (3/10) sekitar Pukul 17.45 WIB. Dalam penangkapan ini petugas menghubungi korban untuk mengecek motor di TKP. Setelah dilihat, korban mebenarkan jika motor yang sudah tak berplat nomor itu adalah miliknya.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung berdatangan. Nyaris saja pelaku menjadi bulan – bulanan. Untuk menghindari amuk massa, barang bukti dan pelaku langsung digelandang petugas ke Polsek Muncar.

“Plat nomor dicopot pelaku, disimpan di jok motor korban. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini masih dalam penyidikan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan.

Baca Juga:  Dosen Muda Universitas Madura Hadiri Seminar Internasional Kebahasaan

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman