Al Maun Pinta Mendikbud RI Hargai Proses Pemilihan Rektor PTNBH

Media Jatim
M. Rafik Perkasa Alamsyah, (Foto: Ist).

MediaJatim.com, Jakarta – M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghargai proses Pemilihan Rektor (Pilrek) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Organisasi relawan Jokowi-Amin ini mengingatkan Mendikbud harus menghormati hasil proses demokrasi di kampus dalam Pilrek.

“Sesuai dengan cita-cita Nawacita Jokowi tentang Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan Indonesia Maju, Pilrek di kampus adalah proses demokrasi yang baik dan yang memilih pun sangat mengetahui mana yang terbaik buat kampus itu sendiri. Sehingga Mendikbud bisa menghargai proses demokrasi di PTNBH,” kata Rafik saat dihubungi, Senin (11/11/2019) di Jakarta.

Ketua Ikatan Putra-Putri Minang (IPPMI) ini mengatakan, sistem Pilrek di PTNBH sekarang ini, masih syarat dengan nuansa politis. Sebab kata Rafik, Mendikbud punya hak suara dan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

“Sistem Pilrek PTNBH seperti ini agak berseberangan dengan visi misi nawacita kedua terkait SDM unggul dan Indonesi Maju. Kalaupun Mendikbud menggunakan kewenangannya yang memiliki 30 persen suara, tetapi harus mendukung proses politik yang ada. Kecuali ada calon rektor yang berseberangan dengan pemerintah dan terpapar kelompok radikalisme,” jelas Rafik.

Baca Juga:  Di Depan ASN Jember, Gus Miftah: Kalau Tak Siap, Jangan Jadi Pejabat

Selain itu kata Rafik, sesuai pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sistem Pilrek PTNBH dengan mekanisme kuota 30 peraen suara rawan disalahgunakan. Bahkan menurut Raifk, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, menuturkan KPK sudah banyak menerima aduan terkait jual beli jabatan rektor perguruan tinggi.

“Karena PTNBH saat dulu di Kemendikti dan sekarang kewenangannya ada di Mendikbud. Ada dugaan kuota suara 30 persen yang diberikan menteri sekitar 30% yang biasanya disalahgunakan. Transaksional jabatan ini sama halnya ada di Kementerian agama juga. Hal ini sesuai pernyataan Laode M. Syarif di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/05/2019) lalu,” paparnya.

Menurut Rafik saat ini juga, KPK akan segera mengklarifikasi segala laporan yang masuk terkait jual beli jabatan rektor perguruan tinggi. Dimana KPK memastikan saat ini tengah menelusuri info terkait unsur korupsi yang terjadi pada Pilrek di PTNBH.

“KPK perlu mengklarifikasi adanya banyak dugaan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu punya potensi korupsi seperti itu. Karena ini kami Al Maun meminta kepada Nadiem Makarim Mendikbud mengikuti proses demokrasi yang bersih di kampus PTNBH,” tegas Rafik.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Papua: Penurunan Baliho HRS, Menurunkan Wibawa TNI

Rafik juga memimta KPK menjalankan tiga prioritas untuk mencegah adanya praktik korupsi di perguruan tinggi. Diantaranya, pengendalian konflik of Interest di dalam perguruan tinggi, pengembangan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi, serta perbaikan tata kelola perguruan tingginya tekait sistem pemilihan rektor.

“Kami Al Maun sangat berharap apabila ada kejadian yang mereka alami di perguruan tinggi, baik itu pengadaan barang atau conflict of interest yang di perguruan tinggi, dapat segera dilaporkan ke KPK,” kata Rafik.

Menurut Rafik, sebentar lagi ada 11 PTNBH yang mewajibkan menteri memberikan suara dalam pemilihan rektor. Dari 11 PTNBH itu yang paling dekat akan melaksanakan pilrek adalah ITB.

“Kriteria penilaiannya beragam mulai dari rekam jejak, kemampuan leadership, hingga pengalaman memimpin. Karena itu saya ingatkan sekali lagi kepada Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti suara terbanyak dalam proses demokrasi yang ada,” pungkas Rafik yang juga Wakil Ketua Umum DPP AMPG.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Sulaiman