News  

Nyuri Motor, Warga Jember Ini Dikeler Polisi

MediaJatim.com, Banyuwangi – Satuan Reskrim Polsek Glenmore meringkus terduga pelaku pencurian motor di halaman Kantor Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Rabu (11/12). Pelaku ini ditangkap petugas, usai diketahui melakukan perbuatan tersebut, sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Glenmore Ipda Didik Hariono menjelaskan, pelaku berinisial MF (40) warga Ngangkan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Pelaku mencuri motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor milik Mohamad Arsyad (42) warga Dusun Wadung Kamidin, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore yang terparkir di kantor desa. Sedangkan korban saat kejadian bekerja merehab kantor desa setempat.

Banner Iklan Media Jatim

Saat itu, ada beberapa saksi melihat motor korban dibawa pelaku yang awalnya berpura – pura sebagai pengamen. Ada beberapa saksi melihat pelaku membawa motor itu ke pinggir jalan dan berusaha menghidupkan motor protolan tersebut.

Baca Juga:  Pencari Biawak di Muncar Jadi Korban Pemukulan

Saat bersamaan, korban melihat pelaku dari atas genting. Sontak korban berteriak “Maling”. Mendengar teriakan korban, seluruh orang di dalam kantor desa keluar dan menangkap pelaku, sekaligus melaporkan peristiwa itu ke Polsek Glenmore.

“Pelaku sempat dikerubuti massa. Pelaku langsung kami tangkap berikut barang bukti motor korban, sebuah gitar dan sebuah tas sandang milik pelaku. Akibat perbuatan pelaku, korban menelan kerugian sekitar Rp. 3 juta. Dari tindakannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP,” Tegas Ipda Didik Hariono.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman