MediaJatim.com, Postingan dari fanspage Facebook NU Garis Lurus, Rabu (11/12/2019), mendapat kecaman keras dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) Cabang Pamekasan. Sebab, postingan tersebut dinilai melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Halaman Facebook NU Garis Lurus tersebut memposting gambar ulama kharismatik Gus Muwaffiq bersama masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur dengan caption “Pondok sebesar apapun kalau sudah mendukung orang yang menghina Baginda Nabi, MAKA HARAM DIIKUTI”.
KH. Ahmad Dafi’ Kholil selaku Ketua HIMASAL Cabang Pamekasan, mengungkapkan kekecewaan atas perilaku tidak terpuji itu saat rapat kepengurusan, Rabu malam (11/12/2019), di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al Mahabbah, Sekar Anom, Bulangan Timur, Pegantenan, Pamekasan.
“Hal itu merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak beretika,” kata Kiai Ahmad Dafi’ Kholil.
“Kami melihat, dari yang bersangkutan, setelah beberapa jam status itu diunggah, muncul lagi status permintaan maaf yang terkesan tidak serius, karena setelah beberapa jam, halaman Facebook tersebut tidak bisa dibuka lagi. Ini menunjukkan, bahwa admin halaman Facebook tersebut tidak ada itikad baik dan main-main,” lanjutnya.
Kiai Dafi’ mengaku, pihaknya sudah mengantongi nama-nama admin halaman Facebook tersebut. Ia mengimbau, agar secepatnya meminta maaf kepada Masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo, sebelumnya pihaknya menempuh jalur hukum.
“Oleh karenanya, kami mengimbau, agar yang bersangkutan segera meminta maaf kepada para masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Karena jika dalam waktu dekat tidak meminta maaf, maka kami akan melakukan langkah hukum,” tegasnya.
Ia juga mengaku menerima panggilan telepon dari HIMASAL di berbagai daerah seluruh Indonesia, menanyakan sikap HIMASAL Pamekasan terhadap postingan halaman Facebook tersebut.
“Kami menerima telepon dari Banten, Jogjakarta, Probolinggo, Kalimantan dan Lombok menanyakan tentang sikap HIMASAL Pamekasan. Bahkan, mereka mengaku siap datang ke Pamekasan,” pungkasnya.
Reporter: Zul
Redaktur: Sulaiman