MTsN 3 Pamekasan Lakukan Studi Kriminal ke Lapas

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum dan mengantisipasi tindakan kriminal di kalangan siswanya, MTsN 3 Pamekasan ajak siswa lakukan studi kriminal ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020).

Tujuan kegiatan edukatif yang termasuk pembelajaran di luar kelas itu sebagaimana disampaikan Kepala Madrasah lembaga tersebut, Mohammad Holis. “Acara ini untuk memberikan pengalaman yang berbeda keapads peserta didik tentanh pelanggaran hukum, dan perilaku pelanggar hukum, sehingga peserta didik akan berpikir dulu setiap hendak melakukan tindakan. Lebih-lebih jika melanggar hukum,” ujarnya kepada Mediajatim.com.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan bertema ‘Studi Kriminalitas MTsN 3 Pamekasan Menuju Madrasah Bebas Narkoba’ dilakukan agar siswa tidak jenuh dan ini sebagai langkah awal menuju program Gerakan Pelajar Anti Kriminal (GEPAK) di lembaganya.

Baca Juga:  Tidak Bisa Membuat KTP, Warga Keluhkan Pelayanan Program Sip Pak Kades Pamekasan

Ia membeberkan, pihaknya memboyong sebanyak 8 guru, Wakil Kepala (Waka) Bidang Kesiswaan, dan Waka Hubungan Masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya juga membawa 25 siswa (OSIS, dan Perwakilan Kelas).

Dalam kesempatan itu, Holis dan rombongannya disambut hangat oleh Pejabat Lapas (Kasubag TU, Kepala Pengamanan, Kasi Pembinaan, dan dokter Pelayanan Rehab Narkoba).

Holis berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat untuk memberikan dampak positif agar siswa tidak melakukan tindakan melawan hukum, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar dan tindakan pelanggaran hukum yang lain.

“Memacu semangat belajar yg tinggi agar mampu memberikan kontribusi yg baik terhadap kemajuan bangsa dan negara tanpa Narkoba. Memberikan pelajaran yg berharga bagi peserta didik karena dapat melihat langsung warga binaan dalam penyalahgunaan narkoba, dan dapat berdialog, peserta didik dapat mengambil manfaat dari studi di lapas ini,” terangnya.

Baca Juga:  Politisi Demokrat Bantah Pernyataan Mahfud MD Sebut Pengalihan Tanah Asing Banyak di Era SBY

Dalam melakukan kegiatan itu, Holis mengaku, pihaknya mendapat rekomendasi dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan, Kantor Wilayah Jawa Timur Pemasyarakatan di Surabaya, dan mendapatkan rekomendasi dari Kanwil, menindaklanjuti dengan surat kembali ke Kalapas Pamekasan.

Reporter: Gafur

Redaktur: Sulaiman