PCNU Jember Minta Penganiaya Pesilat Pagar Nusa Diproses secara Hukum

Media Jatim

MediaJatim.com, Jember-PCNU Jember meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan terhadap pesilat Pagar Nusa Jember, Eko Suwito. Dalam rapat persiapan Harlah ke-94 NU, Ketua PCNU Jember, Jawa Timur, KH Abdullah Syamsul Arifin secara khusus menyinggung kejadian mengerikan yang membuat muka korban bonyok dan belepotan darah itu. Menurutnya, kejadian tersebut tak boleh terulang lagi sehingga perlu ada penegakan hukum terhadap pelaku

“Untuk kasus (penganiyaan anggota) Pagar Nusa kita tetap meminta untuk diselesaikan secara hukum, diusut,” ujarnya di Kantor PCNU Jember, Ahad (2/2).

Menurut Gus Aab –sapaan akrabnya— walaupun misalnya pihak pengeroyok telah meminta maaf, namun dirinya meminta proses hukum harus jalan terus. Sebab, kejadian seperti itu sudah terjadi berulang-ulang, sehingga perlu ada tindakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang suka main hakim sendiri.

Baca Juga:  Surat Terbuka Untuk Kamu Calon dan Penerima Bidikmisi

“Tidak aspek aspek hukum yang bisa memberikan efek jera yang diberikan oleh penegak hukum. Ini sudah diulang-ulang tidak pernah selesai kasusnya,” tambahnya.

Dosen IAIN Jember itu mengimbau agar masyarakat menunggu proses hukum dan tidak boleh main hakim sendiri serta melakukan aksi balasan.

“Yang jelas proses hukum tetap jalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, semalam telah terjadi penganiyaan terhadap pesilat Pagar Nusa Jember, Eko Suwito. Menurut Wakil Sekretaris PCNU Jember, Lora Yazid Khobir, malam itu Eko tengah mendampingi para pesilat Pagar Nusa untuk berlatih di Desa Ampu, Kecamatan Sukorambi, Jember. Namun entah bagaimana asalnya, tiba-tiba terjadi penyerangan terhadap Eko yang diduga dilakukan oleh perguruan silat di luar Pagar Nusa. Akibatnya, Eko mengalami luka yang cukup parah di bagian muka.

Baca Juga:  Persebaya di Puncak, Madura United Tergeser

Eko langsung dievakuasi ke rumah sakit dr. Soebandi Jember untuk menjalani perawatan hingga saat ini.

Reporter: Ade Nurwahyudi

Banner Iklan Media Jatim

Redaktur: A6