Masalah Logo Pemkab Sidoarjo, Cak Nur Harus Berurusan Dengan Bawaslu

Media Jatim

MediaJatim.com, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo. Cak Nur datang sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung menuju ruangan sentra Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo, Jumat (07/02/2020).

Kedatangan Cak Nur ini untuk dimintai keterangan terkait penggunaan logo Pemkab Sidoarjo dalam meme striker dengan Mimik Idayana, yang digadang-gadang sebagai bacawabup Nur Ahmad Syaifuddin.

“Kita memenuhi undangan Bawaslu
Terkait gambar atau foto yang ada logo pemkab Sidoarjo. Foto itu memang foto saya, tetapi yang mengatur atau mendesign bukan dari saya,” kata Nur Ahmad Syaifuddin di Kantor Bawaslu Sidoarjo.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, KAHMI Sidoarjo: Kami Siap Kolaborasi dengan Pemerintah

Lebih lanjut Cak Nur menjelaskan, Foto tersebut hanya insendentil dan juga penulisan nama dan posisi foto tersebut keliru.

“Saya tetap berterimakasih pada Bawaslu, meskipun yang melakukan itu bukan saya. Dan kita harus tunjukan pada masyarakat siapapun yang dipanggil harus hadir. Kalau saya gak ada masalah,” ucapnya dengan santai.

Sementara, Agung Nugraha selaku Divisi Penindakan Palanggaran Bawaslu Sidoarjo menerangkan, pemanggilan Plt. Bupati Sidoarjo ini karena ditemukan Gambar Cak Nur dengan Mimik Idayana yang ada lambang daerah dan berpotensi ada pelanggaran.

“Gambar ini ditemukan lewat medsos, dan Grup-grup WA (WhatsApp) yang ada lambang daerah,” jelas Agung.

Baca Juga:  Produsen Pupuk Palsu Merk TSP 46 Berhasil di Ringkus Polresta Sidoarjo

Ia juga menjelaskan untuk saat ini masih Nur Ahmad Syaifuddin yang dimintai keterangan. Pihaknya juga masih sedang menelusuri Delta Millenial, karena gambar tersebut ada kontek Delta Millenial.

“Ke depan kami masih menelusuri Delta Millenial dan hasilnya tadi Cak Nur juga tidak tahu siapa Delta Millenial itu,” ungkap Agung.

Reporter: Syaiful Bahri

Redaktur: Sulaiman