Gerak Cepat Komisi II DPRD Pacitan Tangani Kasus DBD

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan yang membidangi kesehatan salah satunya, melakukan gerak cepat terkait penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kota 1001 Gua. Karena, pada beberapa waktu lalu kasus DBD telah merenggut korban jiwa seorang bocah berusia 7 tahun, warga di Kelurahan Ploso, Pacitan, Jawa Timur.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Ronny Wahyono menyampaikan, setelah mendengar kabar tersebut pihaknya pada Selasa (25/02/2020) kemarin berkunjung ke rumah korban DBD, yang kemudian mengunjungi SDN 1 Ploso Pacitan. Langkah itu diambil, guna mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.

“Setelah itu, kami membuat surat kepada RSUD dan Dinas Kesehatan untuk bisa bertemu, bagaimana kita bisa menindaklanjuti temuan di lapangan dan bagaimana pelayanan kesehatan utamanya DBD ini bisa ditangani agar tidak jatuh korban lagi,” ujarnya, seusai gelar rapat bersama pihak RSUD dan Dinkes Pacitan, di RSUD dr. Darsono Pacitan, Rabu (26/02/2020) siang.

Disinggung terkait pembahasan dalam rapat yang dilakukannya tersebut, Ronny membeberkan, beberapa hal yang dibahas diantaranya terkait masalah pemberitaan di masyarakat, bahwa ada 7 korban DBD di SDN 1 Ploso. Namun, setelah pihaknya melakukan pengecekan di sekolah itu, ternyata hanya 3 siswa ditambah 1 Guru.

Kemudian, terkait masalah rujukan. Dan perlu dijelaskan bahwa, rujukan atas dasar medis itu bisa dilakukan ke mana saja, baik ke Yogyakarta, ke Surabaya ataupun lainnya. Jadi, tidak ada larangan mau rujuk ke manapun selama rujukan itu atas dasar medis.

Baca Juga:  Honorer Ini Dipekerjakan PUPR Namun Dibayar oleh BPBD Pamekasan

“Kemarin, pasien diminta dirujuk ke Ponorogo itu karena di Ponorogo itu ada ICU anak yang nanti harapannya bisa cepat ditangani dan juga sudah komunikasi dengan dokter spesialis anak untuk segera menanganinya. Kalau dirujuk ke Yogya dan sebagainya yang belum ada komunikasi nanti akan lama, masih nunggu ruangan, dokter dan sebagainya. Kemarin itu sifatnya darurat, karena kondisi almarhum itu sudah sangat lemah dan trombositnya menurun, sehingga harus gerak cepat. Karena itulah keputusan dari RS kemarin itu bisa segera di rujuk ke Ponorogo,” terang Ronny.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas terkait masalah-masalah administrasi yang sebelumnya terdapat komplain, ‘kok bisa sih lama dari pukul 3 – 6 WIB baru berangkat ? Ternyata di situ ada proses, dari dokter sendiri masih melakukan konsultasi kepada orang tua, bagaimana kondisi anak ibu seperti ini, harus dirujuk kemana, sehingga proses administrasi itu baru dimulai pukul 05.00 WIB dan berangkat pukul 06.00 WIB.

“Kami juga sudah koordinasi dengan rumah sakit, intinya waktu 1 jam itu seharusnya bisa dipangkas lagi. Sehingga, yang kita harapkan ke depan, ketika ada situasi yang gawat darurat, pasien harus segera dilarikan ke rumah sakit mana yang dirujuk, lha masalah administrasi sambil berjalan. Jadi, harus memanfaatkan tehnologi, misal dirujuk ke Ponorogo administrasinya bisa dikirim lewat email, sehingga pasien ini tanggung jawab prioritas utama kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Sopir Truk di Sumenep Geruduk DPRD, Tidak Terima Tambang Galian C Ditutup

Ronny menambahkan, terkait kasus DBD yang setiap tahunnya muncul, pihaknya menekankan baik kepada RSUD maupun Dinkes Pacitan untuk meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat. Sehingga diharapankan dapat mencegah sebelum DBD meluas.

“Penyuluhan tersebut juga harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya tenaga kesehatan saja tetapi juga melibatkan Dinas Pendidikan dan TNI-Polri, karena tenaga kesehatan terbatas, padahal kita butuh penyuluhan yang luas,” tandasnya.

Sementara itu, terkait jumlah kasus DBD menurut dr Eko Budiono, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, hingga Februari 2020 ini sudah mencapai angka 149 kasus. Dari angka tersebut, Dinkes Pacitan tidak menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Dari kasus tahun lalu di Bulan Februari berjumlah 171 kasus, dan Februari 2020 atau hingga saat ini baru 149 kasus. Kalau dikatakan KLB apabila ada peningkatan dua kali lipat pada Minggu atau bulan yang sama tahun sebelumnya,” terang dr Eko, di tempat yang sama.

Setelah rapat dengan pihak RSUD dan Dinkes Pacitan, Ketua Komisi II DPRD Pacitan menyempatkan waktu untuk mengunjungi pasien yang berada di ruang Instalasi Rekam Medis dr Darsono Pacitan.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul