MSFC DISPLAY WEB

Kemenag Situbondo Tutup Pintu Soal Bantuan Sarpras Madrasah 2018

Media Jatim

Mediajatim.com, Situbondo – Tahun 2018, Kementerian Agama Kabupaten Situbondo mendapatkan bantuan sarana dan prasarana berupa RKB yang diperuntukkan untuk 8 madrasah.

Hal tersebut menuai sorotan dari Ketua Umum Sarekat Muda Pro Demokrasi (SM Prodeo) Nuril Ulum. Ia ingin melakukan investigasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun anehnya, saat Nuril Ulum ingin melakukan konfirmasi terkait bantuan tersebut, Rabu (1/4/2020), pihak Kemenag terkesan tutup pintu seputar data bantuan sarana dan prasarana yang diperuntukkan untuk tingkat MTs dan MA.

“Aneh bagi saya, disaat ingin menanyakan informasi dan data pelaksanaan di lapangan, mereka seakan tutup pintu. Padahal kami telah mengantongi data siapa saja lembaga pendidikan penerima bantuan sarpas tersebut. Kami juga perlu bertanya, bantuan ini bersumber dari dana APBN atau Kementrian Agama?, tapi pihak Kemenag Situbondo Ibu Diah selaku Bagian Sarpras menghindar,” ujar Nuril Ulum dengan nada kesal.

Baca Juga:  Kasus TKD di Desa Duwet, Inspektorat Didesak Segera Bertindak

Baginya, tingkah yang dipertunjukkan pihak Kemenag sudah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik. Disana dijelaskan, setiap masyarakat wajib mengetahui tentang bantuan seperti bantuan madrasah ini.

“Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa harus lari dan enggan memberikan informasi, padahal masyarakt berhak mengetahui sesuai yang dijelaskan dalam UU Keterbukaan Publik,” tegas pria yang akrab disapa Vije itu.

Pihaknya mengancam akan melakukan upaya hukum terkait bantuan Sarpras tersebut. Sebab pihak Kemenag dinilai telah menghalang-halangi fungsi kontrol LSM dalam menjalankan tugas.

“Hak bagi seseorang ataupun lembaga untuk mencari tahu atau mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara dan itu dilindungi oleh Undang-Undang. Paham tidak Kemenag ini?,” tukasnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2019, Bidik 8 Jenis Pelanggaran Ini

Sedangkan saat dikonfirmasi Media Jatim, Bagian Satpras Kementerian Agama Kabupaten Situbondo tidak dapat dihubungi sampai berita ini diterbitkan.

Banner Iklan Media Jatim

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul