Mediajatim.com, Situbondo – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Panji Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji Bripka Dodik Yogiawan menyampaikan, Masjid sudah boleh menggelar sholat Jumat kembali asalkan menerapkan Physical Distancing.
“Saat ini untuk sholat Jumat sudah diperbolehkan, asal terapkan Physical Distancing, seperti cuci tangan dengan hand sanitizer dan harus jaga jarak,” ucap Dodik Yogiawan usai melakukan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Ardirejo, Jumat (3/4/2020).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ardirejo itu menerangkan, untuk sementara hanya sholat Jumat saja yang diperbolehkan. Sedangkan untuk pengajian rutin, resepsi pernikahan serta kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan masih dilarang.
“Untuk saat ini hanya sholat Jumat saja, kalau untuk hal yang lain yang tujuannya mengumpulkan orang banyak atau kegiatan apapun itu masih dilarang guna mencegah penularan Covid 19,” katanya.
Hal yang sama diungkap Babinsa Koramil Panji Sertu Yamin Umagapi, untuk sementara waktu sebelum adanya imbauan dari pemerintah, hanya sholat Jumat yang diperbolehkan.
“Sementara sholat Jumat yang diperbolehkan asal memakai Physical Distancing, jaga jarak minimal 1,5 meter. Kalau untuk kegiatan lainnya tunggu imbauan selanjutnya karena kita masih belum berstatus aman dari virus Corona ini,” tutur Babinsa Kelurahan Ardirejo.
Imbauan tersebut mendapat apresiasi positif dari seluruh Elemen masyarakat Situbondo, terutama bagi umat Muslim.
“Terima kasih kepada pemerintah. Karena sholat Jumat merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Semoga wabah Covid-19 ini cepat berlalu,” tukas Warga Ardirejo Ustadz Roni.
Reporter: Frengky
Redaktur: Zul