MSFC DISPLAY WEB

Pengantar Barang Titipan di Rutan Medaeng Wajib Lewati Pemeriksaan

Media Jatim

MediaJatim.com, Sidoarjo – Penerimaan penitipan barang sebagai pengganti atas penutupan layanan kunjungan di Rutan Kelas 1 Surabaya rupanya dapat mencapai 100 barang titipan setiap harinya. Kendati demikian, jumlah tersebut dinilai masih sedikit jika melihat jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mencapai 2.606 orang.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Surabaya, Ahmad Nuri Dhuka mengatakan, setiap harinya, jumlah barang titipan yang diterima petugas rutan untuk diserahkan kepada WBP cukup fluktuatif. Yaitu antara 50 hingga 100 barang titipan. Penitipan barang sendiri harus melewati proses pemeriksaan.

“Semua pengantar makanan wajib menjalani tes dan memakai masker,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga:  Kompak: Kepemimpinan Bupati Sumenep Rezim Dusta

Menurutnya, dalam proses penerimaan penitipan barang, pihak rutan menggunakan xray scanner camera.

Pemeriksaan barang juga dilakukan di area luar rutan untuk menghalau pengantar tidak masuk ke dalam area rutan. Pihak rutan juga tetap akan menerima penitipan makanan yang diantar oleh ojek online.

Hanya saja dengan ketentuan ojek online tersebut harus menunggu di luar sampai proses pemeriksaan selesai. Akan tetapi jika ojek online hanya menaruh kemudian langsung ditinggal, akan ditolak oleh petugas.

Sebab ojek online harus menunggu hingga petugas memastikan jika kondisi barang dan pengantar aman.

Baca Juga:  Di Bangkalan, Standar Kelakuan Baik Napi Ditentukan Asesor Internal Rutan

“Kalau ternyata nanti pemeriksaan pengantarnya suhu tubuhnya tinggi maka akan kami tolak,” ujarnya.

Menurutnya, pengantar barang harus masuk ke dalam box sterilisasi secara bergantian. Di samping box, juga disediakan wastafel untuk cuci tangan. Setelah itu, tim medis rutan akan melakukan pemeriksaan suhu tuhuh.

Banner Iklan Media Jatim

Jika suhu di atas 38 derajat maka tak akan diizinkan masuk untuk menitipkan barang yang dibawa.

“Pengunjung diwajibkan mengisi form kunjungan untuk mengisi identitas WBP yang dituju dengan ditempelkan fotocopy KTP pada barang bawaannya,” paparnya.

Reporter: Lukman Al Farisi

Redaktur: Sulaiman