Pasang Banner Bacabup di Halaman Rumah, Oknum Perangkat Desa di Situbondo Dituding Tak Netral

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Situbondo kian marak.

Sebelumnya sudah ramai diberitakan pernyataan Kepala Desa Tokelan Misuri terkait isu adanya Komunitas Kepala Desa yang diberi nama Pandowo Limo yang diduga kuat mendukung salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Situbondo.

Padahal sudah ada aturan jelas dari Kemendagri tentang larangan Kepala Desa maupun Perangkat Desa mendukung salah satu calon dalam kontestasi tingkat daerah, regional maupun nasional.

Namun dugaan kasus pelanggaran seperti itu di Situbondo masih saja bertambah. Berdasarkan pantauan Media Jatim, ditemukan terdapat oknum Perangkat Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji yang dituding mendukung salah satu Bacabup untuk Pilkada Situbondo mendatang. Hal itu dibuktikan dengan adanya Banner Bacabup yang terpangpang di halaman rumahnya.

“Menurut saya ini jelas perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, apalagi aturannya sudah jelas bahwa ASN, Kepala Desa serta Perangkat Desa harus netral dalam setiap kontestasi termasuk Pilkada 2020 di Kota Santri ini,” ungkap salah satu Warga Curah Jeruh yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga:  Terbuka Peluang Usai Putusan MK, DPP PPP Langsung Panggil Kiai Fikri!

Hal tersebut seakan masih ada hubungannya dengan pemberitaan sebelumnya soal adanya beberapa Kepala Desa di Kecamatan Panji yang diduga sudah mantap mendukung Bacabup Pilkada Situbondo 2020. Warga meminta Kades Curah Jeruh bisa bertindak tegas.

“Dulu sudah ada permasalahan serupa di Curah Jeruh ini, yang bersangkutan langsung diberhentikan sebagai Perangkat Desa. Sekarang hal itu kembali terjadi, sebagai warga Desa Curah Jeruh berharap ada sanksi yang tegas karena sesuai dengan pernyataan Kepala Desa yang kami hormati dan sayangi bahwa jika ada oknum Perangkat Desa yang berlaku tidak netral akan diberikan sanksi keras,” jelasnya pada Media Jatim.

Sementara Kepala Desa Curah Jeruh Sandi menyampaikan, pihaknya akan memberikan arahan kepada seluruh Perangkat Desa agar bisa berlaku netral dalam menghadapi Pilkada di Situbondo ini.

Baca Juga:  Bronto Seno Sindir Kadishub Soal Mancing di Tengah Pandemi Covid-19

“Saya akan segera memberikan arahan terhadap Perangkat Desa. Saya selaku Kepala Desa juga minta maaf atas tindakan oknum Perangkat Desa Curah Jeruh yang dianggap tidak netral,” tegas Kades Sandi.

Sedangkan warga Desa Curah Jeruh berharap, Kepala Desa bukan hanya memberikan arahan melainkan bisa memberikan sanksi tegas, apalagi sudah ada dugaan kuat beberapa Kepala Desa sudah membentuk Komunitas Pandowo Limo yang dipersiapkan untuk Pilkada mendatang.

“Jangan hanya arahan karena ini menyangkut politik, kalau perlu diberhentikan tapi juga harus sesuai prosedur. Apalagi adanya isu Komunitas Pandowo Limo ini sangat meresahkan warga karena yang namanya dunia politik ini adalah dunia keras, sekeras baja,” tegasnya.

Sementara oknum Perangkat Desa terduga tidak netral saat dikonfirmasi Media Jatim, ia memilih tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam.

Reporter: Supriyadi

Redaktur: Zul