MediaJatim.com, Situbondo – Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto mengecam keras tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Malang yang diduga membawa kabur istri sah warga Situbondo IB.
Menurutnya, perilaku merusak rumah tangga orang itu tidak patut dicontoh, apalagi terduga pelakunya adalah oknum ASN yang seharusnya memberikan teladan yang baik.
“Kalau benar perusaknya dari oknum ASN, kasihan saja sekolah tinggi-tinggi tapi kok seperti itu kelakuannya. Harusnya dia memberikan contoh yang baik bukan malah jadi perusak rumah tangga orang,” ujar Eko Febrianto, Senin (25/5/2020).
Ia menekankan agar oknum ASN tersebut cepat diberikan sanksi, jika sudah terbukti merusak rumah tangga orang, apalagi sampai ke tahap perceraian.
“Untuk pihak dinas terkait di Kabupaten Malang, saya berharap yang bersangkutan secepatnya diberikan sanksi tegas jika dugaan tersebut benar adanya. Kalau bisa pecat dari pekerjaannya,” pintanya.
Sedangkan pihak orang tua IB mengatakan menyerahkan semua keputusan kepada anaknya.
“Saya tidak ikut mau campur. Saya sebagai orang tua hanya bisa menasehati, semoga saja tidak sampai bercerai kasihan kedua anaknya. Tapi kalau sudah tidak bisa diperbaiki, saya serahkan semuanya kepada anak saya selaku Kepala Keluarga,” tutur Ibu dari IB.
Reporter: Frengky
Redaktur: Zul