Banner Iklan Media Jatim

Pandemi Covid-19, IAIN Madura Beri Mahasiswa Keringanan Beban UKT

MediaJatim.com, Pamekasan – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mengeluarkankeputusan tentang keringankan uang kuliah tunggal (UKT) melalui surat edaran (SE) bernomor B-822/In.38/R/RP/.00.9/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020. IAIN Madura memberikan keringan beban uang UKT sebesar 20%.

Keringanan ini, menurut Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim, diberikan kepada mahasiswa terdampak wabah Covid-19. Selain keringanan membayar UKT. Selain itu, IAIN Madura juga memberikan fasilitas kuliah daring berupa kuota internet.

Banner Iklan Media Jatim

Banner Iklan Media Jatim

“Kebijakan ini diambil dalam rangka merespon berbagai keresahan mahasiswa IAIN Madura yang terdampak Covid-19,” ungkap Mohammad Kosim, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga:  Ini Daftar Pemenang Olimpiade PAI dan Bahasa Inggris OSIS Dafa 2019

Ia menambahkan, kebijakan yang diambil itu sudah melalui berbagai pertimbangan dan alasan. Namun terbitnya kebijakan itu, diyakini sangat memberi dampak positif terhadap mahasiswa.

Banner Iklan Media Jatim

Dalam SE tersebut, keringanan itu hanya berlaku untuk semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dan diberikan kepada mahasiswa minimal semester 2 yang berstatus aktif. Pengajuannya disampaikan kepada rektor melalui google form link https://s.id/ukt2020 dengan rekomendasi lurah/kepala desa.

Pengajuan itu dapat dilakukan mulai 24 Juni 2020 hingga 10 Juli 2020. Yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 15 Juli 2020. Setelah itu, mahasiswa membayar UKT pada 16 hingga 18 Agustus 2020. Bagi yang tidak mengajukan keringanan, beban tagihan UKT akan disesuaikan dengan nilai UKT semester sebelumnya.

Baca Juga:  HIMA KPI IAIN Madura Sukses Adakan Pelatihan Dakwah

Sebelum surat edaran resmi ini diterbitkan, pemotongan UKT hanya 15 persen, namun ada penolakan dari mahasiswa dan akhirnya diputuskan menjadi 20 persen.

“Saya berharap kebijakan ini sebagai sesuatu yang bisa membahagiakan mahasiswa. Apalagi dengan berbagai kendala seperti sekarang,” pungkasnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul