Cegah Covid-19, Rumah Ibadah Lintas Agama di Pacitan Disemprot Disinfektan

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daeeah (BPBD) setempat melaksanakan kerja bakti dan penyemprotan disinfektan, di tempat – tempat ibadah yang ada di kota kelahiran Presiden RI ke-6, Jumat (14/8/2020).

Bakti sosial tersebut, tidak lain sebagai upaya guna mencegah penyebaran wabah Coronavirus desease (Covid-19) di Pacitan.

Terlihat, kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Dengan rincian, kelompok pertama melaksanakan kerja bakti dan penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah umat muslim. Sedangkan kelompok kedua melaksanakan hal serupa di tempat ibadah umat kristiani.

Baca Juga:  SPAB SRPB Jatim Edukasi Bencana di SDN Kedungturi Sidoarjo

Adapun tempat ibadah yang disasar diantaranya yakni Masjid Agung Darul Fallah Pacitan, Gereja GKJW Pacitan, Gereja St. Fransiskus Xaverius di Jalan Piere Tendean nomor 9 Kelurahan Pucangsewu, Gereja GPDI dan Gereja Elim yang beralamat di Desa Arjowinangun serta sejumlah tempat ibadah lainnya.

Bukan hanya kerja bakti dan penyemprotan cairan disinfektan saja, dalam kesempatan itu Kapolres Pacitan yang didampingi Kepala Pengadilan Negeri Pacitan juga membagikan masker sebanyak 200 buah, di Gereja GKJW Pacitan dan diterima langsung oleh Pendeta Sapto Wardoyo, yang kemudian dibagikan kepada jemaat gereja.

Baca Juga:  Bupati Jember: Pencegahan Covid-19 Butuh Kesadaran dan Peran Masyarakat

Tak berselang lama, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh personel Polres Pacitan dan BPBD Pacitan pun selesai, dan selama kegiatan berlangsung aman, tertib serta lancar.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul