MediaJatim.com, Sumenep – Dua anggota polisi di lingkungan Mapolres Sumenep, Jawa Timur, dihukum push up karena tidak memakai masker, Selasa (18/08/2020).
“Ini (push up) untuk pendisiplinan anggota dalam menegakkan inpres nomor 6 tahun 2020,” tutur AKBP. Darman, Kapolres Sumenep.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar sekitar pukul 13.16 WIB ini, untuk memastikan seluruh anggota, khususnya di lingkungan Mapolres Sumenep, disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan begitu menjadi motivasi kepada anggota kami agar disiplin memakai masker sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” terangnya.
Di samping itu, diharapkan setiap anggota polri terus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
Masyarakat juga dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan dan terus disiplin ketika berada di ruang publik. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kabupaten paling timur di pulau Madura ini.
“Jika ke depan masih ada anggota Polri di lingkungan Mapolres Sumenep yang tidak mengenakan masker, maka sanksinya bukan hanya push up,” pungkasnya.
Reporter: NK
Redaktur: Sulaiman