Banner Iklan Media Jatim
News  

Pimpinan DPRD Pamekasan Sambut Positif Aplikasi ASN No Radikal

MEDIAJATIM.COM, Pamekasan – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin, menyambut positif hadirnya aplikasi ASN No Radikal. Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada Rabu (2/9/2020). Kehadirannya langsung disambut positif oleh seluruh elemen masyarakat.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan itu mendorong pemerintah setempat menyambut dan mendukung penuh aplikasi tersebut. Sebab, pihaknya mengendus di Kota Gerbang Salam terdapat oknum ASN yang bernafaskan radikal.

“Kami mengapresiasi dan mendukung agar aplikasi ASN No Radikal segera terlaksana dengan baik. Utamanya di Kabupaten Pamekasan,” terang Syafiuddin saat dihubungi Rabu (9/9/2020) pagi.

Perwujudan dari aplikasi tersebut, tambahnya, dapat memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme. Dengan begitu, muara dari penilaiannya nanti bisa efektif dan efesien.

Baca Juga:  DPRD Kecam Komentar Wabup Fattah Jasin Soal Putus Kontrak BPJS di RSUD Waru Pamekasan

“Kami harapkan kehadiran aplikasi tersebut juga berdampak positif terhadap proses rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil, red) tahun ini dan seterusnya. Ini negara harus betul-betul steril dari paparan paham radikalisme dan terorisme,” tegas alumnus Pondok Pesantren Al-Mardliyah, Waru, Pamekasan itu.

Untuk diketahui, sepekan yang lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan aplikasi ASN No Radikal. Aplikasi tersebut dilaunching bersama Kementerian Agama, Kepala BNPT, Kepala BKN serta kepala daerah lainnya. Tujuannya, guna memerangi serta membendung mengakarnya paham radikalisme di lingkup pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga:  Serahkan 45 Nama Bacaleg, PPP Pamekasan Bidik 17 Kursi

Aplikasi tersebut merupakan sebuah terobosan, inovasi berbasis IT, yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme.

“Setelah kami telusuri, ternyata aplikasi tersebut akan connect dengan daerah, akan berhubungan dengan BNPT, Kementerian Agama, dengan BKN dengan KASN, Kominfo khususnya. Yang paling memonitor adalah intelijen BIN maupun intelijen kejaksaan,” tuturnya.

Menurut Syafiuddin, aplikasi tersebut tentu menjadi warning dini bagi oknum ASN yang main-main dengan radikalisme dan terorisme. Dengan begitu, mereka bisa sadar bahwa tindakannya melabrak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Reporter: A6

Redaktur: Zul