MEDIAJATIM.COM, Bondowoso – Keresahan para petani tembakau di Bondowoso, sebagaimana pantauan di lapangan, harga tembakau rajang kasar berkisar antara 15-20 ribu/kg. Hal ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan petani.
Anjloknya harga tembakau ini mendapat sorotan dari anggota Fraksi Amanat Golongan Karya, H. Abdul Malik Attamimi. Dalam rapat kerja dengan Dinas Pertanian setempat, ia berharap Pemda melakukan intervensi terhadap rendahnya harga tembakau.
Politisi PAN yang bergabung dengan Partai Golkar dalam Fraksi Amanat Golongan Karya ini meminta kepada pemerintah agar memasifkan program kemitraan antara perusahaan rokok dengan petani. Sehingga ada keterikatan yang saling menguntungkan antara petani dengan perusahaan rokok/buyyer.
“Pemda harus memback up petani tembakau. Salah satunya dengan cara program kemitraan. Dengan begitu harga minimal sudah dipatok jauh hari sebelum petani menanam tembakau. Bahkan perusahaan/buyyer harus membimbing petani tembakau agar kualitas tembakaunya terjamin,” ujar H. Malik, Jumat (11/9/2020).
Sementara itu, politisi Partai Golkar Basrianti berharap, Pemda memikirkan kerugian yang dialami petani tembakau.
Sekretaris Komisi II ini meminta Pemda memberikan bantuan alsintan dan bantuan pasca panen bagi petani tembakau. Agar kerugian yang dialami petani pada musim tanam tahun 2020 ini tidak membuat petani bangkrut.
“Pemda tidak mungkin memberi kompensasi berupa ganti rugi keuangan. Tetapi Pemda bisa mengurangi derita petani tembakau dengan memaksimalkan pemberian bantuan alsintan dan bantuan pasca panen berupa widik, terpal dan lain sebagainya,” ucap politisi asal Tamanan ini.
Politisi perempuan Partai Golkar ini juga menambahkan, pemerintah daerah harus menjalankan fungsi koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tembakau atau buyyer sekaligus sebagai bentuk proteksi terhadap petani tembakau. Sehingga terjalin hubungan yang saling menguntungkan antara petani tembakau dengan perusahaan rokok.
“Tiap tahun petani tembakau kita seakan berjalan di lorong yang gelap. Mereka tidak tau berapa ton kebutuhan perusahaan rokok terhadap tembakau rajang kasar dan berapa ton untuk tembakau krosok. Petani kita asal tanam aja. Makanya harus ada intervensi dari pemerintah dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.
Sekedar informasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCT) Kabupaten Bondowoso pada tahun 2019 mencapai 30 Milyar namun belum berpihak kepada para petani tembakau.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul